Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto ingin napi korupsi tak lagi di Lapas Sukamiskin

Wiranto ingin napi korupsi tak lagi di Lapas Sukamiskin Konpers kerusuhan Mako Brimob. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Skandal suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein menjadi bukti narapidana korupsi masih bisa menikmati fasilitas mewah di dalam sel. Menko Polhukam Wiranto ingin para tahanan nantinya ditempatkan di lapas khusus.

Wiranto menjelaskan ada 17.000 pulau lebih di Indonesia, yang dihuni sekitar 11.000 sehingga masih ada 6.000 pulau. Dia mencontohkan, di Nusakambangan saat ini masih ada lahan dan pemerintah sudah memutuskan membangun tiga lapas.

"Untuk menampung lapas-lapas yang saat ini masih sangat over kapasitas. Terutama menampung yang berhubungan dengan masalah terorisme, masalah korupsi. Kan begitu," ujar Wiranto usai menghadiri Rakor tentang Pulau Terluar dan Perbatasan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (23/7).

Nantinya napi korupsi tidak lagi di Sukamiskin? "Harapan kita begitu. Lebih baik begitu. Idealnya dipisahkan, tapi kan itu membutuhkan perluasan dari lapas-lapas di Indonesia," jawab Wiranto.

"Rencana itu sudah ada, masih perlu waktu. Katakan lah kita berlomba dengan waktu. Tapi lebih baik lagi kalau lapas itu nggak ada isinya lebih bagus lagi," tambahnya.

Meski begitu, mantan Panglima ABRI ini ingin lapas-lapas justru kosong bukan terus menerus membangun tempat tahanan baru. Untuk itu lanjutnya, disiapkan revolusi mental agar angka kejahatan di Tanah Air berkurang.

"Kalau masyarakat sadar, pejabat juga sadar tidak melanggar hukum, saya kira lapas itu lama-lama habis seperti di Belanda sana. Lapas sampai disewakan kepada negara lain. Mudah-mudahan lapas kita kosong," tandasnya.

Seperti diketahui,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin terkait izin maupun fasilitas mewah untuk para narapidana.

KPK menemukan kamar-kamar mewah bagi narapidana kasus korupsi. Selain itu, KPK juga menemukan adanya sel yang penghuninya sedang tidak berada di dalam Lapas, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.

Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Graha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi

Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya