Wiranto Ditusuk, PKS Minta SOP Pengamanan Pejabat Dievaluasi
Merdeka.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengomentari penusukkan yang menimpa Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten. Kata dia insiden tersebut menunjukkan standar operasional pengamanan tidak dijalankan dengan baik.
"Penusukkan terhadap pejabat negara itu menunjukkan bahwa standar operasional pengamanan tidak dijalankan sebagaimana mestinya," kata Nasir pada wartawan, Kamis (10/10).
Nasir meminta kasus penusukkan itu diusut tuntas. Serta Pelaku kan harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.
"Saya juga mengharapkan agar ada upaya dari Pemerintah untuk mengusut kasus penusukkan itu secara profesional. Dari upaya itu nanti akan ketahuan apakah prosedur pengamanan terhadap pejabat negara telah dilakukan sesuai standar atau tidak," ungkapnya.
Dia menyayangkan hal semacam itu bisa menimpa pejabat negara. Karena itu, Nasir menyarankan perlu evaluasi lebih dalam terhadap pengamanan bagi pejabat negara yang melakukan kunjungan kerja.
"Sungguh disayangkan pejabat sekelas Menko bisa mengalami penusukkan. Karena itu, wajib dievaluasi dan diambil tindakan hukum yang tegas kepada tim pengamanan yang melekat kepada Menko Polhukam tersebut," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang Firman menyatakan Menko Polhukam Wiranto terkena dua tusukan di bagian perut. Wiranto ditusuk oleh seorang pria berinisial SA.
"Untuk Pak Wiranto ada dua tusukan di perut," katanya ketika ditemui di RSUD Berkah Pandeglang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnya