Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WFH Diperpanjang hingga 21 April, Gubernur Banten Minta Pelayanan Berbasis Online

WFH Diperpanjang hingga 21 April, Gubernur Banten Minta Pelayanan Berbasis Online Gubernur Banten Wahidin Halim. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Selain telah memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh pelajar SMA/SMK yang menjadi kewenangan Provinsi, Gubernur Banten Wahidin Halim juga kembali menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar agar segera memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten. Tak hanya itu, Gubernur juga meminta agar unsur pelayanan di Pemprov Banten juga dapat bekerja dari rumah dan mengutamakan sistem pelayanan berbasis online.

"Kami respon cepat arahan pemerintah pusat, maka saya langsung instruksikan Sekda agar memperpanjang WFH untuk pegawai hingga 21 April 2020 mendatang. Ini berlaku juga untuk pegawai yang bekerja dalam bidang pelayanan langsung, dan utamakan sistem pelayanan berbasis online," ujar Gubernur pada Senin (30/3/2020).

Dijelaskan Gubernur, pelayanan langsung yang biasanya dilakukan Pemprov secara tatap muka, semua agar diarahkan menggunakan sistem online. Selain untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 di Provinsi Banten, hal ini juga dilakukan agar penanganan Covid-19 yang tengah dilakukan Pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat berjalan optimal.

"Karena baik pegawai Pemprov maupun masyarakat yang dilayani ini berasal dari berbagai wilayah di kabupaten/kota se-Banten. Jadi kalau mereka bisa tetap di rumah, pemerintah bisa lebih fokus menangani kasus-kasus Covid-19 dari seluruh rumah sakit rujukan yang ada di Banten," paparnya

Sementara, Sekda Pemprov Banten Al Muktabar mengungkapkan, menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 800/734-BKD/2020 tanggal 22 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemprov Banten dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Di Lingkungan Instansi Pemerintah tertanggal 30 Maret 2020, maka telah dikeluarkan kembali Surat Edaran baru dengan nomor 800/789- BKD/2020 tertanggal 30 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemprov Banten.

"Dalam edaran disebutkan bahwa masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengaturan lainnya sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Sekda sebelumnya, diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," tutur Sekda

"Dan sesuai instruksi Pak Gubernur, bagi Dinas/Badan/Biro di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang mempunyai fungsi pelayanan langsung kepada aparatur maupun masyarakat agar dimungkinkan untuk menjalankan tugas dan fungsi di rumah selama pelayanannya bisa dilakukan secara online dengan lebih mengoptimalkan website resmi OPD setiap hari/jam kerja," imbuh Sekda.

Sekda berpesan agar seluruh ASN di Pemprov Banten dapat menaati aturan tersebut sebagai upaya bersama mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Banten

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten

Kementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten

Kementan terus menggalakkan program bantuan pompanisasi, khususnya di lahan persawahan tadah hujan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran

Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran

Tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Lanjutkan Program Jokowi, Ganjar-Mahfud Bakal Menerapkan KTP Sakti

Lanjutkan Program Jokowi, Ganjar-Mahfud Bakal Menerapkan KTP Sakti

Penyaluran bantuan sosial hingga program kesejahteraan masyarakat lainnya akan mudah diakses secara digital melalui satu KTP saja.

Baca Selengkapnya