Watimpres: Menag janji selesaikan masalah GKI Yasmin
Merdeka.com - Anggota Wantimpres bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan mengadakan pertemuan tertutup dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin guna membahas masalah pluralisme dan kerukunan beragama. Hasil pertemuan, lanjut Albert, Lukman menyatakan akan menyelesaikan semua masalah kerukunan beragama termasuk GKI Yasmin dalam sisa kepemimpinannya.
"Hasilnya memberikan respon yang baik. Ada berbagai cara yang dipikirkan dengan sisa waktunya (masa jabatan menag) sebulan ini," kata Albert usai melakukan pertemuan dengan Lukman, di kantornya Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).
Albert mengatakan, pertemuan itu sebagai menyikapi ucapan Lukman tentang pluralisme dan kerukunan beragama dalam Fokus Grup Discussion (FGD) beberapa waktu lalu. Dia berharap, Lukman dapat menepati semua ucapannya.
"Jadi karena pikiran itu sangat baik dan dalam waktu sebulan ini saya tanya dia apakah ada tindakan-tindakan kebijakan dan menteri untuk mengimplementasi terhadap pikiran-pikiran itu terhadap kasus ini," kata Albert.
Menurut Albert, Lukman menyatakan dalam sisa kepemimpinannya akan secara intensif berusaha menyelesaikan setiap masalah yang menyangkut kerukukan beragama. Yang mana, cara yang dia pikirkan, lanjut Albert diharapkan dalam waktu sebulan ini dasar konstruksi yang bisa diambil oleh pemerintahan yang akan datang.
"Jadi sekarang ini pak menteri ternyata sedang menyusun rencana, saya lihat itu rencana yang baik, yang akan bisa menjadi konstruksi pemerintah yang akan datang," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan
Haris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaGus Halim: Jokowi Titip Salam ke Cak Imin, Apresiasi Pencapaian Raihan Suara PKB
Jokowi mengapresiasi pencapaian diraih PKB di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri Soal Estafet Kepemimpinan, Gus Imin: Keberhasilan Dijaga, Kegagalan Dirombak
Sebelumnya Kapolri mengatakan kriteria pemimpin selanjutnya harus mampu meneruskan estafet kepemimpinan Jokowi
Baca SelengkapnyaTPS Lapas Sukamiskin: Anies-Cak Imin Bersaing Ketat dengan Prabowo-Gibran, Ganjar Tertinggal
Anies-Muhaimin menang di TPS tempat Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin mencoblos.
Baca Selengkapnya