Waryono Karno tunjuk Sri Utami kumpulkan uang 'terima kasih' di ESDM
Merdeka.com - Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi mengakui jika Sri Utami menjabat sebagai Koordinator Kegiatan Satuan Kerja di Kesekretariatan Jenderal Kementerian ESDM merupakan berkat penunjukan langsung dari bekas Sekjen ESDM, Waryono Karno.
Saat itu, Sri mendapat tugas untuk mengelola maupun mengkoordinir kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk mengumpulkan dana-dana haram. Sebab, dalam kegiatan itu banyak didapatkan 'uang terima kasih'.
"Beliau (Waryono) meminta agar seluruh kegiatan pengadaan barang jasa itu agar dikoordinasikan oleh Sri Utami selaku koordinator pelaksanaan anggaran. Agar misalnya ada 'uang terima kasih' atau apa itu bisa optimal oleh Bu Sri Utami," kata Didi dalam sidang lanjutan perkara korupsi Sekjen ESDM, Waryono Karno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6).
Dalam kesaksian Dwi, Waryono menginstruksikan pengumpulan dana dari kegiatan-kegiatan biro di Setjen Kementerian ESDM. Dimana uang itu digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan di luar anggaran Kementerian ESDM.
"Saya ingat entah itu di rapat inti atau rapat apa, saya ingat memang Pak Sekjen pernah berbicara bahwa ini perlu dana untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dibiayai dengan APBN," ujarnya.
Selain itu, uang itu juga digunakan untuk pencitraan kementerian ESDM. Diungkapkan Dwi, Waryono menyebut bahwa dana untuk pencitraan Menteri ESDM Jero Wacik dibutuhkan biaya yang banyak.
"Dalam rangka pencitraan kementerian seingat saya Pak Sekjen bilang ini pencitraan perlu dana gede ini, untuk media dan untuk lain-lain," jelasnya.
Kendati demikian, Dwi berkilah tidak mengetahui bagaimana uang itu dikumpulkan Sri. Namun yang jelas, kata Dwi, setiap kegiatan harus dikoordinasikan dengan Sri.
"Pada waktu Pak Sekjen meminta agar biro-biro segera membuat kegiatan-kegiatan apa saja yang perlu dikoordinasikan dengan Sri Utami," tandas Didi.
Sebelumnya, pada sidang lanjutan perkara korupsi bekas Sekjen ESDM, Waryono Karno, Senin (1/6). Sri Utami mengakui adanya dana-dana insidentil untuk kegiatan operasional di kementeriannya. Dana ini digunakan untuk pencitraan Menteri ESDM saat itu Jero Wacik sampai biaya main golf sang menteri dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY).
"Iya (uang haram yang saya kumpulkan), karena bukan dari APBN. Diperoleh tidak sah, karena hasil dari fee kegiatan-kegiatan," kata Sri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/6).
Selain itu, Sri menerangkan uang haram itu didapatkan dalam bentuk fee dari kegiatan-kegiatan fiktif di lingkungan Biro dan Pusat. Uang-uang yang dikumpulkan itu, lanjut Sri, nantinya akan dipakai sebagai operasional kegiatan di Kementerian ESDM.
"Fee yang memberi pihak ketiga, yang menerima P2K (Pejabat Pembuat Komitmen) pak Hardono," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Berbondong-bondong Amankan Barang Berharga Usai Rumah Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya
Warga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca SelengkapnyaWapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN
Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaTukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan
Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji Kontribusi BUMN, Erick: Alhamdulillah Beri Dampak Nyata untuk Ultramikro dan UMKM
Erick mengatakan BUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Selengkapnya