Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Korban Mafia Tanah di Tangerang Tuntut Perintah Eksekusi Dicabut

Warga Korban Mafia Tanah di Tangerang Tuntut Perintah Eksekusi Dicabut Ilustrasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga korban mafia tanah seluas 45 hektare di kawasan Pinang, Alam Sutera, Kota Tangerang, berencana menuntut Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, lantaran belum dicabutnya keputusan eksekusi lahan tersebut.

Ketua Paguyuban Warga Pinang, Mirin mengungkapkan, tuntutan itu dilayangkan karena PN Tangerang belum membatalkan surat eksekusi yang dijadikan dasar para mafia tanah mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Walau saat ini, kedua mafia tanah D (48) dan M (61) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang.

"Kami menuntut PN Kelas 1A Tangerang membatalkan eksekusi yang telah mereka keluarkan," kata Mirin, Kamis (15/4).

Menurut dia, warga pemilik lahan sah khawatir jika PN Tangerang tidak juga membatalkan atau mencabut surat putusan tersebut.

"Tetapi permasalahannya, apakah bisa seorang yang mengesahkan eksekusi kemudian dia yang membatalkan? Status terkait eksekusi itu belum dibatalkan, ini menjadi beban bagi kami," kata dia.

Pihaknya bersama warga lainnya, menegaskan akan terus mengawal kasus mafia tanah yang melibatkan tiga orang tersangka itu sampai warga mendapatkan keadilan atas hal mereka.

"Kami akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan pantang menyerah sampai warga mendapat keadilan hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua tersangka D (48) dan M (61) diduga terlibat mafia tanah dengan luas lahan mencapai 45 hektare di wilayah Pinang, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, jaringan pelaku merupakan mafia tanah yang hampir saja menguasai lahan seluas 45 hektar di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Dalam modusnya, tersangka D menggugat tersangka M, dalam sidang sengketa perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, sejak April 2020 lalu. Atas sidang tersebut, kedua belah pihak yang ternyata bersekongkol itu berdamai.

"Tersangka D menggugat perdata M. Ini adalah bentuk mafia mereka. Sesama mereka satu jaringan, mereka menggugat untuk bisa menguasai tanah tersebut untuk melawan PT TM atau warga masyarakat pemilik lahan di situ," kata Yusri Yunus di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/4).

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).

Baca Selengkapnya
Pesan Penting untuk AHY yang Baru Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah

Pesan Penting untuk AHY yang Baru Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah

Bersamaan dengan itu, AHY juga mendorong proses redistribusi tanah untuk melahirkan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampakan Rumah Artis Nirina Zubir yang Sempat Dikuasai Mafia Tanah

Penampakan Rumah Artis Nirina Zubir yang Sempat Dikuasai Mafia Tanah

Usai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.

Baca Selengkapnya
98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T

98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T

Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan

Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Baca Selengkapnya