Warga Keluhkan Aturan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun
Merdeka.com - Sejumlah penghuni apartemen mengeluhkan terbitnya Peraturan Menteri (Permen) PUPR No 23 tahun 2019 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Mereka mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap aturan baru tersebut.
Umumnya para pemilik atau penghuni apartemen atau rusun khawatir jika kemunculan aturan tersebut akan berdampak pada pelayanan prima yang selama ini mereka dapatkan.
"Dikelola oleh pengembang saja masih ada yang kurang nyaman, apalagi jika nanti diserahkan kepada pengurus perhimpunan. Bisa-bisa kalau kita komplain malah berantem," kata Denny Irawan, salah satu penghuni Apartemen Aeropolis di wilayah Kota Tangerang, Selasa (26/11).
Menurut dia, perhimpunan sebaiknya hanya menjadi perwakilan penghuni saja, tidak menjadi pengatur pengelolaan rusun.
"Menjadi pengelola apartemen terlihat mudah memang, tetapi menjadi profesional itu tidak semudah diucapkan. Karena praktiknya sangat jauh berbeda dengan kenyataan," tambahnya.
Sementara itu, Ayu Wulandira penghuni Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan juga menyatakan khawatir pengelolaan rusun diambil alih kepada pengurus perhimpunan.
"Saya melihat di aturan baru ini maksudnya pemerintah baik. Tetapi umumnya penghuni apartemen itu mencari kenyamanan dan kemudahan. Saya misalnya memilih apartemen dengan melihat developer-nya, kalau tahu pengelolanya bukan developer ya enggak mau saya," tuturnya.
Sementara itu, pengamat properti Erwin Kallo mengatakan tidak mau menyalahkan protes para penghuni tersebut. Karena memang salah satu keputusan konsumen membeli apartemen adalah melihat track record pengembang.
"Karena bagaimanapun nama baik pengembang juga akan memengaruhi keputusan pembelian. Saya pribadi juga pasti akan memasukkan faktor tersebut dalam pertimbangan sebelum melakukan pembelian," katanya.
Soal pengelolaan, memang betul tidak berarti ketika diserahkan kepada para pemilik atau penghuni (tanpa melibatkan pengembang), berarti akan menjadi lebih baik saat dikelola pengembang. Namun belum tentu terbukti juga bahwa ketika diambil alih oleh para pemilik atau penghuni, kemudian pengelolaan pasti lebih buruk.
"Jadi menurut saya, yang penting adalah peraturan harus membangun suatu sistem hukum yang jelas terkait P3SRS dan bagaimana pengelolaan suatu apartemen harus dilakukan. Misalnya aspek keterbukaan terhadap laporan keuangan atau terhadap laporan pengelolaan. Selain itu, aspek kehati-hatian, seperti audit terhadap laporan keuangan juga penting, untuk memberikan jaminan kepada para pemilik atau penghuni bahwa hal keuangan tidak disalahgunakan oleh para pengurus perhimpunan," katanya.
P3SRS merupakan badan hukum yang beranggotakan para pemilik dan penghuni satuan rumah susun. P3SRS dibentuk untuk bertanggung jawab atas kepentingan para pemilik dan penghuni yang berkaitan dengan bagian bersama, benda bersama, tanah bersama serta penghunian.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaWarga Berbondong-bondong Amankan Barang Berharga Usai Rumah Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya
Warga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepemilikan Rumah Prajurit jadi Pembahasan di Debat Capres, Begini Aturan Rumah Dinas untuk anggota TNI
Setiap golongan rumah dinas, ditempati anggota TNI sesuai dengan jabatannya.
Baca SelengkapnyaLakukan Langkah Ini saat Mudik Agar Rumah Tak Dibobol Maling dan Kebakaran
Rumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca SelengkapnyaSekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen, Tetangga Sebut Korban Sempat Didatangi Penagih & Pinjam Uang
Tetangga menyebut, korban sekeluarga sudah hampir dua tahun tak menghuni unit apartemen itu. Tiba-tiba datang untuk bunuh diri.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaFungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.
Baca SelengkapnyaDiminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca Selengkapnya