Warga Bogor Dilarang Sahur On The Road

Kamis, 23 Maret 2023 03:27 Reporter : Rasyid Ali
Warga Bogor Dilarang Sahur On The Road Memantau hilal awal Ramadan 1444 Hijriah. ©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin melarang sahur on the road (sotr) seperti banyak dilakukan masyarakat, selama bulan ramadan. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan 1444 H.

"Larangan tersebut karena akan mengganggu kamtibmas karena banyak kerumunan, perkumpulan, gerombolan yang dikhawatirkan menimbulkan keributan atau kriminalitas di jalan raya," kata Iman, Rabu (22/3).

Iman juga memerintahkan jajaran Polres Bogor hingga polsek-polsek meningkatkan monitoring untuk mencegah aktivitas SOTR di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

2 dari 2 halaman

"Kita juga melibatkan rekan TNI, Satpol PP, Dishub, kecamatan, kepala desa hingga tokoh masyarakat lainnya. Jadi kami gelar patroli skala besar. Jika ditemukan SOTR bubarkan," tegas Iman.

Pelaksanaan patroli juga meliputi pemeriksaan kelengkapan surat surat kelengkapan kendaraan bermotor, pemeriksaan barang bawaan, termasuk senjata tajam.

"Jika ditemukan akan langsung diamankan dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk keamanan bersama Agar khusyuknya menjalankan ibadah di bulan suci ini dengan lancar, aman, dan nyaman," kata Iman. [rnd]

Baca juga:
Kapolda Metro Jaya: Sahur On The Road dan Main Petasan selama Ramadan, Hentikan!
Polda Metro Jaya Izinkan Sahur Bersama Asalkan di Rumah Ibadah
Perhatikan Asupan Gizi ketika Sahur dan Tidak Asal untuk Kenyang Saja
Membatalkan Puasa saat Tidak Sahur, Pahami Hukumnya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini