Warga Aceh Tamiang yang Tidak Pakai Masker Dihukum Mengaji Alquran
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mewajibkan kepada warga menggunakan masker saat berada di tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dihukum dengan membaca Alquran dan surat-surat pendek.
Hukuman mengaji bagi yang tidak menggunakan masker diawasi tim dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang. Setelah diminta untuk mengaji, petugas kemudian memberikan masker gratis kepada pelanggar tersebut dan diminta untuk patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang, Letkol Inf Deki Rayusyaj Putra mengatakan, sosialisasi penggunaan masker terus dilakukan sejak beberapa hari belakang di tempat-tempat umum. Sosialisasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar masyarakat lebih sadar untuk menggunakan masker pada saat di luar rumah dan beraktivitas di tempat keramaian.
"Padahal sudah kita ketahui bersama, penggunaan masker sangat penting selama pandemi ini, hari ini bersama-sama dengan instansi lain, baik dari TNI-Polri dan seluruh unsur Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang langsung turun ke lapangan untuk mengimbau masyarakat wajib masker dan akan memberikan sanksi sesuai dengan syariat Islam," kata Deki Rayusyaj Putra, Kamis (7/5/).
Komandan Kodim (Dandim) 0117/Atam ini menjelaskan, sanksi bagi yang tidak menggunakan masker yakni kepada yang bersangkutan akan membaca Alquran, surah-surah pendek yang diawasi MPU Kabupaten Aceh Tamiang dan setelah itu masyarakat akan diberi masker secara gratis.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker masih sangat kurang, sehingga batasan sosialisasi wajib masker ini akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan dan sampai terlihat kesadaran masyarakat meningkat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaSebuah pedesaan di Aceh Tamiang sudah tak lagi dihuni warganya akibat gangguan mahluk halus.
Baca SelengkapnyaTelaga Kautsar diperuntukan oleh orang muslim kelak di padang Mahsyar. Berikut golongan yang diusir dari telaga Kautsar.
Baca Selengkapnya