Wapres Ma'ruf Amin soal Kasus Lukas Enembe: Semua Orang Harus Patuh Hukum
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi. Ma'ruf mengatakan, semua orang harus patuh pada hukum.
"Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu, tidak terkecuali siapa saja dan semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum berlaku di Indonesia," kata Ma'ruf kepada wartawan di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/9).
Dia menyebut, apabila terdapat sebuah kasus atau tindak pidana, setiap individu yang terjerat harus ditindak sesuai proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sepanjang memang ada bukti-bukti yang jelas, saya kira semua orang, siapa saja bisa diproses secara hukum," ucap dia.
Dasar Penegakan Hukum Kewenangan KPK
Ma'ruf mengatakan, dasar penegakan hukum terhadap korupsi sudah menjadi kewenangan KPK. Komisi anti rasuah juga bekerja dengan bukti yang jelas.
"Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya, undang-undangnya ada, kewenangan memang diberikan ke KPK sepanjang ada bukti-bukti yang jelas," kata Ma'ruf.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022. Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaDia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca Selengkapnya