Wapres Ma'ruf Amin: New Normal Diterapkan jika Tiga Syarat Terpenuhi
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penerapan tatanan baru atau dikenal dengan istilah normal baru akan diterapkan pemerintah apabila tiga syarat dari WHO sudah terpenuhi.
Hal itu ia katakan, saat menjadi pembicara dalam Webinar Nasional dengan tema "Ekonomi Syariah di Indonesia: Kebijakan Strategis Pemerintah menuju New Normal Life" yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki, di Malang, Jawa Timur, Kamis (4/6).
"Sambil ditemukannya vaksin dan obat, saat ini Pemerintah dengan sangat serius mengkaji penerapan tatanan baru. Pemberlakuan tatanan baru dan mengakhiri pelaksanaan PSBB dilakukan bila prasyarat yang ditetapkan oleh WHO sudah terpenuhi," kata dia, dari rumah dinasnya, di Jakarta, Kamis.
"Pertama, tatanan baru dapat diterapkan apabila penularan virus sudah terkendali, yang ditunjukkan dengan rasio penyebaran dalam satu wilayah berada di bawah satu selama dua pekan berturut-turut," kata dia.
"Prasyarat kedua adalah tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus Covid-19 baru. Prasyarat ketiga adalah kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan pengujian," katanya.
Perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan juga harus menjadi kebiasaan baru, seperti memakai masker, menjaga jarak satu sama lain dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Pelaksanaan era tatanan baru, khususnya di bidang ekonomi, akan dilakukan secara bertahap dengan yang didahulukan adalah kegiatan industri penyediaan makanan dan minuman.
"Kegiatan usaha yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman, seperti restoran, akan lebih dahulu dibuka secara terbatas; dan menyusul kegiatan ekonomi lain yang berskala besar seperti pusat perbelanjaan," katanya.
Pelaksanaan menuju tatanan baru juga dilakukan secara bertahap. Pelaku ekonomi, termasuk ekonomi Syariah dapat menyesuaikan diri dengan tahapan tersebut. Kegiatan usaha yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman seperti restoran, akan lebih dahulu dibuka secara terbatas dan menyusul kegiatan ekonomi lain yang berskala besar seperti pusat perbelanjaan.
Penerapan kebijakan tatanan baru itu, katanya, bertujuan mempersiapkan masyarakat menuju situasi yang tetap menjaga produktivitas, khususnya di bidang industri dan ekonomi syariah, di tengah pandemi Covid-19.
"Upaya ini adalah untuk mempersiapkan masyarakat menuju tatanan baru yang aman Covid-19 namun tetap produktif. Hal ini juga dilakukan untuk mendorong pergerakan ekonomi termasuk ekonomi syariah," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Inflasi Maret 2024 Meroket Dipicu Mahalnya Harga Makanan
Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar berasal dari makanan minuman dan tembakau.
Baca SelengkapnyaFenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam
Padahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan Makanan dan Minuman Diprediksi Naik 30 Persen di Momen Ramadan dan Lebaran 2024
Untuk tahun 2024 ini, kenaikan permintaan berbagai komoditas terbilang wajar karena sudah terdeteksi satu bulan sebelum Ramadan.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPunya Program Makan Gratis, Negara Ini Malah Alami Krisis Pangan
Sektor pertanian negara itu pun mengalami penurunan produksi, karena kurangnya modal, peralatan, pupuk hingga insektisida yang dibutuhkan oleh para petani.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaCurhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan
Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaStaf Ahli Wakil Presiden sebut Ketidakpastian Situasi Politik Akibat Pemilu 2024 Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Nurdin optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 berada pada kisaran 5 persen.
Baca Selengkapnya