Serahkan Zakat, Wapres Berharap Disalurkan ke Warga Terdampak Covid-19
Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyerahkan zakat fitrah secara online melalui teleconference kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di kediaman resmi Wapres Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (12/5). Penyerahan zakat fitrah ditandai dengan akad yang langsung dilafazkan oleh Wapres.
"Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya, Wakil Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik (orang-orang yang menurut syariat berhak mendapatkan zakat), khususnya mereka yang terdampak Covid-19," kata Wapres.
Akad pun diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo. Ia langsung merespons dengan lafaz penerimaan zakat.
"Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1441 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional menerima dana zakat Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia sebesar sebagaimana terlampir, untuk disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan," tuturnya menerima zakat dari Wapres.
Adapun peruntukan zakat yang disalurkan melalui BAZNAS akan diprioritaskan kepada mustahik yang terdampak pandemi Covid-19. Rinciannya mustahik darurat kesehatan mempunyai porsi sebesar 72% dari total zakat yang disalurkan, mustahik darurat ekonomi mempunyai porsi sebesar 25%, sementara pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi hanya mempunyai porsi sebesar 3%.
Setelah Presiden dan Wapres, para menteri kabinet Indonesia Maju, pejabat eselon 1 Kementerian/Lembaga, serta para anggota direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga turut mengikuti penyerahan zakat fitrah secara online ini.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi, Wapres hingga Menteri Bayar Zakat Lewat Baznas di Istana Negara
Presiden Jokowi berpesan agar dana-dana zakat yang telah masuk dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca SelengkapnyaMengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat
Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.
Baca SelengkapnyaGanjar Bakal Terapkan Program Baznas Jateng ke Tingkat Nasional
Ganjar Pranowo berkomitmen untuk mengulang keberhasilan pengelolaan zakat bersama Baznas ke tingkat nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Usai Pemilu, Jokowi Bahas Sifat Kikir dan Ketenangan Batin
Presiden Jokowi serta sejumlah pejabat negara kompak menyerahkan zakat melalui Baznas, hari ini.
Baca SelengkapnyaBukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag
Menurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.
Baca SelengkapnyaDisetujui Baznas, Elite Gerindra Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Modern Lewat Pembentukan LAZ
Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia telah menyetujui permohonan rekomendasi izin pembentukan LAZ skala nasional
Baca Selengkapnya8 Foto Ustaz Abiazkakia Saat Ingatkan Bayar Zakat Pada Penonton KapanLagi Buka Bareng 2024
Ustaz Abiazkakia mengatakan kalau seandainya lupa membayar zakat, 30 hari puasa yang dijalankan, pahalanya bakal hangus.
Baca SelengkapnyaSegini Gaji Minimal yang Wajib Bayar Zakat, Termasuk Semua PNS?
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat maal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah, Segini Besaran Zakat Fitrah Wajib Dibayar
Nilai tersebut setara dengan 2,5 Kg atau 3,5 liter beras premium yang kemudian ditunaikan sejak awal ramadhan sampai paling lambat sebelum shalat ied.
Baca Selengkapnya