Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK: Rekonsiliasi bisa saja, tapi hukum tetap berjalan

Wapres JK: Rekonsiliasi bisa saja, tapi hukum tetap berjalan karpitra dan GNPF-MUI. ©2017 Merdeka.com/robby

Merdeka.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab meminta rekonsiliasi antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan pemerintah. Jika tidak, dia mengancam bakal melakukan revolusi dan menggulingkan pemerintahan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak tertutup kemungkinan rekonsiliasi itu terjadi.

"Rekonsiliasi itu bisa terjadi walaupun juga hukum tetap berjalan, ada batas-batas begitu," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/6).

Pemerintah membutuhkan kajian mendalam untuk mengabulkan permintaan rekonsiliasi tersebut. Wapres JK melanjutkan, dia tidak ingin berkomentar lebih jauh soal rekonsiliasi karena tak tahu betul persoalan yang terjadi. "Saya tidak tahu persoalannya, saya tidak mengikuti," ucapnya.

Berbeda dengan Wapres JK, Sekretaris Kabinet Pramono Anung tak mau ambil pusing dengan usulan rekonsiliasi Rizieq Syihab. "Jangan nanya soal Rizieq lagi," tegas Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/6).

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan tidak tepat dilakukan rekonsiliasi antara GNPF MUI dengan pemerintah. Sebab, istilah rekonsiliasi hanya bisa diterapkan untuk dua lembaga yang sejajar. Sementara GNPF MUI bukan lembaga yang sejajar dengan pemerintah.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi

Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan

Jusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan

JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.

Baca Selengkapnya