Wapres JK: Rekonsiliasi bisa saja, tapi hukum tetap berjalan
Merdeka.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab meminta rekonsiliasi antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan pemerintah. Jika tidak, dia mengancam bakal melakukan revolusi dan menggulingkan pemerintahan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak tertutup kemungkinan rekonsiliasi itu terjadi.
"Rekonsiliasi itu bisa terjadi walaupun juga hukum tetap berjalan, ada batas-batas begitu," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/6).
Pemerintah membutuhkan kajian mendalam untuk mengabulkan permintaan rekonsiliasi tersebut. Wapres JK melanjutkan, dia tidak ingin berkomentar lebih jauh soal rekonsiliasi karena tak tahu betul persoalan yang terjadi. "Saya tidak tahu persoalannya, saya tidak mengikuti," ucapnya.
Berbeda dengan Wapres JK, Sekretaris Kabinet Pramono Anung tak mau ambil pusing dengan usulan rekonsiliasi Rizieq Syihab. "Jangan nanya soal Rizieq lagi," tegas Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/6).
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan tidak tepat dilakukan rekonsiliasi antara GNPF MUI dengan pemerintah. Sebab, istilah rekonsiliasi hanya bisa diterapkan untuk dua lembaga yang sejajar. Sementara GNPF MUI bukan lembaga yang sejajar dengan pemerintah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Jusuf Kalla soal Gaduh Isu Pemakzulan Jokowi
Dugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca SelengkapnyaStatus Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya
Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan
JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca Selengkapnya