Wapres JK jelaskan tujuan Jokowi terbitkan inpres agar menteri satu suara
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintahan. Salah satu amanat inpres ini meminta agar para menteri, pembantu presiden tak menunjukkan perbedaan pendapat di publik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkap latar belakang munculnya Inpres ini. Diakuinya, selama ini perbedaan sikap dan pendapat antara menteri kabinet kerja kerap terekspose ke publik. Sehingga dibutuhkan Inpres yang bisa meminimalisir perbedaan sikap tersebut.
"Sering kan, menteri A dengan menteri B beda. Kita ingin menghindari seperti itu supaya masyarakat tidak bingung," kata dia di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (7/11).
Dengan adanya Inpres ini, diharapkan menteri kabinet kerja satu suara. Konteksnya dalam hal menyampaikan kebijakan yang diambil pemerintah untuk disampaikan ke publik.
"Jadi baru boleh keluar (pernyataan menteri kabinet kerja) setelah disepakati masing-masing yang berkepentingan, stakeholder. Jangan menteri ngomong tiba-tiba tidak seusai dengan kebijakan menteri lain, harus harmonilah," pesan Wapres.
Wapres JK menekankan, terbitnya Inpres ini bukan untuk membatasi ruang gerak menteri kabinet kerja. Dia juga menepis dugaan bahwa kepemimpinan Jokowi-JK hampir sama dengan masa orde baru yang tak mengizinkan menteri kabinet kerja menyampaikan pendapat di ruang publik.
"Kalau dulu hanya Harmoko yang bicara, ini semua menteri boleh bicara, asal kalau mengeluarkan kebijakan bicara dulu dengan menteri terkait. Katakanlah kebijakan tentang harga beras, ya harus menteri perdagangan bicara menteri perindustrian, bicara bulog dulu, bicara Menkonya bagaimana ini jangan nanti berbeda," jelas dia.
Seperti dilansir dari laman setkab.go.id, Instruksi Presiden itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kapolri.
Dalam Inpres ini, tertera bahwa dalam setiap pembahasan kebijakan, Menteri Koordinator, Menteri, dan Kepala Lembaga melibatkan Sekretariat Kabinet. Selanjutnya, Sekretaris Kabinet melaporkan usulan kebijakan sebagaimana dimaksud disertai rekomendasi kepada Presiden, sebelum pelaksanaan Sidang Kabinet Paripurna atau Rapat Terbatas. Kesepakatan Rapat Koordinasi, menurut Inpres ini, dilaporkan Menteri Koordinator secara tertulis kepada Presiden sebelum kebijakan ditetapkan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaIstana Buka Suara Soal 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK Bersaksi Soal Sengketa Pilpres
Sebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab Isu Menterinya Mundur dari Kabinet: Namanya Bulan Politik
Menurut Jokowi kabar bohong tersebut bersinggungan dengan tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJawaban Santai Cak Imin Dapat Salam dari Jokowi
Pesan Jokowi untuk Cak Imin itu sebelumnya dititipkan lewat dua kader PKB yang menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaIstana Jawab Isu Jokowi Terlibat Dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran
Ari menegaskan Presiden Jokowi saat ini tengah fokus menyelesaikan pekerjaannya.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar: Kalau Presiden Jokowi Bisa Dihadirkan di MK Sangat Ideal
Menurutnya, menteri yang berkaitan langsung dengan bansos tanggungjawab di Presiden.
Baca Selengkapnya