Wapres JK Harap Pimpinan KPK Terpilih Tak Asal Ambil Tangkap
Merdeka.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menutup pendaftaran calon pimpinan, Kamis (4/7) pukul 16.00 Wib. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun berharap pansel KPK bisa memilih capim yang memiliki rekam jejak bersih dan memiliki keberanian.
"Tentu memilih tokoh yang pertama bersih dan mempunyai keberanian, pengetahuan tentang hukum tentang masalah kenegaraan," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis (4/7).
JK juga mengimbau untuk komisioner KPK yang terpilih nanti agar tidak gegabah untuk bertindak. Dia menjelaskan pimpinan KPK selanjutnya bisa mencegah dan memberantas korupsi.
"Jangan asal juga orang yang asal ambil tangkap tentu juga harus dilihat efek-efeknya," lanjut JK.
Sebelumnya, meski ditutup sore ini, Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih masih mempertimbangkan apakah masa pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak. Untuk menentukan hal tersebut, Pansel KPK akan terlebih dahulu menggelar rapat bersama.
"Maka itu kami akan menggelar rapat semua Pansel KPK hadir. Rapat pukul 13.00 Wib untuk memutuskan apa akan diperpanjang atau tidak," ujar dia.
205 Orang Daftar Capim KPK Termasuk 2 Komisioner
Yenti mengatakan, hingga Kamis pagi ini, total ada 205 orang yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi komisioner lembaga antirasuah. Adapun dua di antaranya, berasal dari unsur Pimpinan KPK periode 2015-2019.
"Sampai pagi ini ada 205 pendaftar, 2 Komisioner KPK," kata Yenti.
Kendati begitu, dia enggan mengungkapkan siapa sosok dua komisioner KPK saat ini yang kembali maju lagi menjadi pimpinan. Selain komisioner KPK, para calon juga berasal dari unsur Polri, jaksa-hakim, hingga advokat.
"Pengacara 43 orang, akademisi 40 orang, swasta 20 orang, jaksa/hakim 13 orang, Polri 9 orang, auditor 3 orang. Sisanya berasal dari berbagai latar belakang," jelas Yenti.
Menurut dia, jumlah pendaftar masih akan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran, Kamis (4/7) pukul 16.00 Wib. Terkait apakah pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak, Yenti menyebut pihaknya masih mempertimbangkan.
"Kami akan menggelar rapat semua Pansel KPK hadir," tutur dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnya