Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Jembatan Batam-Bintan
Merdeka.com - Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan 220 sertifikat tanah kepada warga di Karimun, Kepulauan Riau. Mulai dari sertifikat jembatan Batam-Bintan hingga tanah wakaf.
Dia mengungkapkan, dengan adanya kejelasan status tanah maka proyek jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau sebentar lagi dibangun. Proyek ini akan mulai konstruksi tahun ini dan ditargetkan beroperasi 2025 mendatang.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menerangkan, pembangunan jembatan Batam-Bintan masuk dalam major project rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, yang diperkirakan membentang hingga 14,75 kilometer.
"Hari ini saya mewakili Pak Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah salah satunya Jembatan. insyaAllah akan ada jembatan terpanjang di Karimun yang akan turut memajukan perekonomian nasional,” kata Raja Juli dalam sambutannya, Rabu (8/2).
Lebih lanjut, Raja menyebut, pemanfaatan tata ruang dengan membangun jembatan merupakan wujud dari keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyerahkan sertifikat wakaf dan rumah ibadah yang terdiri dari masjid, gereja, kelenteng dan fasilitas umum lainnya.
"Sertifikat yang diserahkan menujukan adanya keseimbangan dari pembangunan ekonomi sekaligus kemanusiaan," terangnya.
Raja Juli berharap, sertifikat yang diserahkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat umum yaitu kemakmuran bersama.
"Semoga jembatan yang akan dibangun, sertifikat rumah ibadah dan sertifikat fasilitas umum lainnya dapat bermanfaat untuk masyarakat umum," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaSudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaProses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca Selengkapnya