Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Tanjungbalai Tersangka Penyuap Penyidik KPK Punya Harta Rp 11 Miliar

Wali Kota Tanjungbalai Tersangka Penyuap Penyidik KPK Punya Harta Rp 11 Miliar Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka. Meski sebagai penjabat dan kepala daerah, dia dijerat sebagai pemberi suap.

Syahrial diduga menyuap penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain. Suap bertujuan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai. Syahrial diduga menyuap Robin sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Syahrial yang dilihat melalui elhkpn.kpk.go.id pada Jumat (23/4/2021), Syahrial tercatat memiliki harta sebanyak Rp 11.665.783.179.

Syahrial melaporkan hartanya pada 4 Februari 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020. Harta yang dilaporkan Syahrial didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Tanjungbalai dan Labuhanbatu.

Total nilai tanah dan bangunan milik Syahrial sebesar Rp 9.145.000.000.

Sementara untuk harta bergerak milik Syahrial tercatat sebanyak Rp 1.782.000.000. Dari 10 kendaraan yang dimiliki, 6 di antaranya alat transportasi tahun tua.

Berikut rinciannya harta bergerak Syahrial

1. Mitsubishi Double Cabin tahun 2008 senilai Rp 310.000.000

2. Mobil Jeep WRANGLER tahun 2008 senilai Rp 440.000.000

3. Motor Harley Davidson tahun 2012 senilai Rp 390.000.000

4. Mobil Mercedez Benz Sedan Tahun 1965 senilai Rp 220.000.000

5. Motor Vespa Tahun 1978, Rp 17.000.000

6. Motor Honda CG 110 Tahun 1974, Rp 10.000.000

7. Motor Honda C 100 Tahun 1995, Rp10.000.000

8. Motor Honda 90 Z Tahun 1966, Rp 10.000.000

9. Montor Honda 70 Tahun 1976, Rp 10.000.000, dan

10. Mobil Honda CRV Jeep Tahun 2018, Rp 365.000.000

Syahrial juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp 342.000.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 396.783.179. Syahrial juga tercatat tak memiliki utang.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya