Wali Kota Samarinda Perpanjang Tanggap Darurat Wabah Covid-19 Selama 90 Hari
Merdeka.com - Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah Covid-19 di Samarinda selama 90 hari, mulai 1 Januari - 31 Maret 2021. Keputusan itu, adalah keenam kalinya sejak penetapan tanggap darurat pertama, dikeluarkan April 2020 lalu.
Melalui salinan yang diperoleh merdeka.com hari ini, perpanjangan itu tertuang dalam SK Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, dengan nomor : 360/449/HK-KS/XII/2020 tertanggal 28 Desember 2020 tentang Perpanjangan Keenam Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Covid-19 di Kota Samarinda.
Sejumlah peraturan, jadi pertimbangan Wali Kota Syaharie Jaang. Sehingga, menetapkan 4 poin keputusan, yang berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu.
"Kesatu, menetapkan perpanjangan status tanggap darurat dalam rangka penanganan darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di kota Samarinda," kata Jaang dalam SK itu, dikutip Senin (4/1).
Poin kedua, lanjut Jaang, perpanjangan keenam ini berlangsung selama 90 hari. Sejak tanggal 1 Januari 2021, sampai tanggal 31 Maret 2021. "Atau, sampai dengan keluarnya keputusan Presiden tentang pencabutan bencana nasional Covid-19," ujar Jaang.
Sementara, untuk poin ketiga, semua biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan perpanjangan itu, dibebankan kepada APBD Kota Samarinda tahun 2021. "Dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat," tambah Jaang.
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," demikian Jaang, dalam lampiran poin keempat dari SK yang dia keluarkan.
Dikonfirmasi merdeka.com, Pelaksana Tugas Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Kota Samarinda Idfi Septiani membenarkan, terkait terbitnya SK Wali Kota Samarinda Syajarie Jaang itu.
"Iya benar mas," kata Idfi singkat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaSejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaSeharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaKasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan
Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaSampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca Selengkapnya