Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Nonaktif Tasikmalaya Terima Dihukum 1 Tahun Penjara

Wali Kota Nonaktif Tasikmalaya Terima Dihukum 1 Tahun Penjara Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wali Kota nonaktif Tasikmalaya Budi Budiman menerima putusan hakim yang menghukumnya 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Dia terbukti bersalah menyuap pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya.

Penasihat hukum Budi Budiman, Bambang Lesmana, menyebut bahwa kliennya menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (24/2). Vonis dibacakan dalam persidangan virtual, karena Budi tengah menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

"Dalam putusannya, majelis hakim memvonis wali kota 1 tahun dan denda 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Majelis hakim dan KPK juga mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Wali Kota Tasikmalaya," sebut Bambang saat dihubungi, Kamis (25/2).

Setelah putusan dibacakan, kata Bambang, kliennya langsung menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Pihaknya tidak akan melakukan banding atas putusan majelis hakim itu.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK belum menentukan sikap atas putusan majelis hakim. Mereka masih pikir-pikir apakah akan melakukan banding atau tidak. "Jaksa diberikan waktu seminggu untuk menentukan sikap," ungkapnya.

Jika jaksa dari KPK tidak menempuh upaya banding, menurut Bambang, kliennya hanya tinggal menjalani masa hukuman beberapa bulan lagi. Selama ini, Budi telah menjadi tahanan sekitar 5 hingga 6 bulan.

"Jadi hanya tinggal menjalani sisa hukuman 5-6 bulan. Karena juga kan nanti akan potong masa tahanan selama 5-6 bulan, remisi, dan lain-lain," sebutnya.

Sebelumnya, KPK menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, pada Jumat 23 Oktober 2020. Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 26 April 2019.

Budi menyuap pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Suap itu terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya pada 2018.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya