Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Sekda Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Ajay
Merdeka.com - Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengaku belum mendapatkan informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna.
Diketahui, Tim Satgas lembaga anti rasuah dikabarkan menangkap Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11) sekitar pukul 10.30 WIB. Penangkapan terhadap kader PDI Perjuangan itu diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.
Dikdik mengaku masih menunggu kepastian mengenai status dan kasus hukum yang diduga melibatkan Ajay. "Mengenai dugaan OTT sejauh ini saya belum mendapatkan informasi apapun, kita pun sedang menunggu kepastiannya," kata dia di Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (27/11).
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait," ia melanjutkan.
Dikdik pun tidak bisa berkomunikasi dan mengetahui keberadaan Ajay termasuk ajudannya. Sejumlah agenda kedinasan terpaksa tidak dihadiri Ajay, termasuk pembahasan dengan DPRD Kota Cimahi.
"Iya tadi pagi pak wali beraktivitas ke lapangan setelah itu menjelang jumatan kita belum bisa menghubungi beliau. Kalau ditanya di mana keberadaan beliau belum mendapatkan informasi apapun. Saya coba kontak ke nomor beliau dan memang sulit untuk dihubungi," kata dia.
Disinggung mengenai dugaan korupsi berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit, Dikdik lagi-lagi mengaku belum mendapatkan informasi. "Saya belum mendapatkan informasi itu selain dari media," tukasnya.
Pegawai Sudah Tahu Kabar OTT Wali Kota
Dikdik juga memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Semua pegawai dari dinas tetap bekerja seperti biasa.
"Melayani masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Jangan masyarakat terkurangi hak-haknya untuk dilayani," ucap dia.
Dikdik tak menampik informasi OTT ini sudah menyebar di kalangan pegawai di Pemerintah Kota Cimahi. Untuk itu, ia berharap ada kejelasan secepatnya dari pihak terkait mengenai kasus hukum yang menimpa Wali Kota Cimahi.
"(ASN) Kemungkinan sudah pada tahu karena media zaman sekarang mudah diakses. Saya imbau ASN tetap bekerja dengan semangat," terang dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya