Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Walhi Ungkap Deforestasi Terselubung Pesat, Desak Pemerintah Moratorium Hutan

Walhi Ungkap Deforestasi Terselubung Pesat, Desak Pemerintah Moratorium Hutan Kawasan hutan lindung selatan tanah Papua. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu A Perdana membeberkan deforestasi terselubung melalui izin pinjam pakai kawasan hutan masih bermunculan. Terlihat pada periode sebelumnya hingga sekarang tambang dapat pelepasan kawasan hutan (IPPKH) semakin pesat.

Terlihat dari data Dirjen planologi kehutanan dan tata lingkungan (PKTL) KLHK tambang dapat pelepasan kawasan hutan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) lebih besar yaitu pada 2014-2020 mencapai 117.106 hektare. Sedangkan non-tambang terdapat 14.410 hektare.

"Pelepasan kawasan hutan masih terjadi bahkan saat periode masa moratorium hutan," kata Wahyu kepada merdeka.com, Kamis(4/11).

Dia menjelaskan sawit dalam kawasan hutan secara tidak sah terdapat 2.749.453 hektare di 6 provinsi. Laporan ini merujuk dapat audit BPK pada 2019. Dia juga menyebut terjadi 'pemutihan kejahatan korporasi' di Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ironisnya pada masa presiden Jokowi, justru terjadi 'pemutihan kejahatan korporasi' atas nama keterlanjuran diberikan waktu 3 tahun untuk penyelesaian keterlanjuran kebun kelapa sawit dalam omnibus," bebernya.

Hingga saat ini pemerintah cenderung membiarkan dan tidak melakukan reforestasi. Dia mengatakan pemerintah seharusnya berkomitmen untuk melakukan moratorium hutan agar tidak terjadi kerusakan alam yang lebih parah.

"Melakukan komitmen moratorium hutan,minimal itu harus dilakukan, bukannya justru membiarkan. Karena tidak semua ekosistem bisa dipulihkan kembali, diantaranya seperti ekosistem gambut, jika rusak akan sangat sulit dipulihkan," bebernya.

Dia membeberkan pemerintah saat ini justru regulasi yang kontraproduktif dilahirkan. Salah satunya melalui omnibus law.

"Batas minimum kawasan hutan 30 % (dulu diatur UU kehutanan dan UU penataan Ruang), dihapus omnibus law CILAKA. Keterlanjutan konsesi di kawasan hutan, dibiarkan," tegas Wahyu.

Selanjutnya, kebakaran hutan juga masih terjadi meskipun trennya menurun. Penyebab kebakaran hutan didominasi faktor cuaca dan berganti menjadi banjir pada kawasan gambut rusak.

"Kebakaran hutan dan lahan masih terjadi, berdasarkan citra satelit LAPAN dengan confedential diatas 80% tercatat 17.801 Hotspot," bebernya.

Catatan Forest Watch Indonesia (FWI) pada 2021, ada sekitar 229 ribu hektare hutan dan lahan yang terbakar di Indonesia. Bahkan dua tahun sebelumnya (2019) luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 1,6 juta ha, di mana 1,3 juta ha (82%) terjadi di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

"Ironisnya, di dua pulau itu pula izin-izin industri ekstraktif menguasai hutan dan wilayah adat," bebernya.

Pada ekosistem gambut yang paling erat fungsi hidrologinya kecenderungan mengalami bencana ekologisnya. Hal tersebut akan berdampak jika terjadi kering maka memiliki risiko kebakaran tinggi.

Kemudian, ketika musim penghujan gambut yang rusak kehilangan fungsi penyimpanan airnya dan menyebabkan banjir. Hal tersebut terlihat dari data BNPB perbandingan 2019-2020 yaitu angka nasional banjir meningkat dari 784 menjadi 1.518.

Isu deforestasi ramai dibicarakan setelah keluar pernyataan dari Menteri LHK Siti Nurbaya. Dia menegaskan pembangunan besar-besaran di era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi. Hal tersebut dikatakan dalam acara diskusi di Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Selasa (2/11).

Dia menjelaskan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan diantaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.

"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," kata Siti dikutip dalam keterangan pers, Kamis(4/11).

Dia menjelaskan menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 demi kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan, kata Siti, harus dikelola untuk pemanfaatannya sesuai kaidah-kaidah berkelanjutan dan berkeadilan.

"Kita juga menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia. Karena di negara Eropa contohnya, sebatang pohon ditebang di belakang rumah, itu mungkin masuk dalam kategori dan dinilai sebagai deforestasi. Ini tentu beda dengan kondisi di Indonesia," bebernya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Ungkap Data Deforestasi Hutan di Indonesia Capai 12,5 Juta Hektare, Menteri LHK Berikan Bantahan
Mahfud MD Ungkap Data Deforestasi Hutan di Indonesia Capai 12,5 Juta Hektare, Menteri LHK Berikan Bantahan

Menteri LHK ungkap ada kesalahan dalam paparan data Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Data Deforestasi: Tidak Salah, Tapi Beda Cara Baca
Mahfud soal Data Deforestasi: Tidak Salah, Tapi Beda Cara Baca

Global Forest Watch memotret hilangnya atau tutupan hutan dalam waktu tertentu.

Baca Selengkapnya
KLHK dan Pupuk Kaltim Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Konservasi Taman Nasional Kutai, Ini Program Dijalankan
KLHK dan Pupuk Kaltim Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Konservasi Taman Nasional Kutai, Ini Program Dijalankan

Masyarakat sekitar kawasan ekosistem mangrove yang menjadi lokasi kerja sama mesti dilibatkan dan menjadi bagian dalam kegiatan kerja sama ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Wujudkan Kota Hutan Hujan Tropis yang Inklusif, Pemerintah Mulai Kegiatan Reforestasi IKN
Wujudkan Kota Hutan Hujan Tropis yang Inklusif, Pemerintah Mulai Kegiatan Reforestasi IKN

Kolaborasi ini diawali dengan perintisan pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Serukan Stop Pembatatan Hutan dan Genjarkan Reforestasi
Ganjar-Mahfud Serukan Stop Pembatatan Hutan dan Genjarkan Reforestasi

Menurut Ganjar, moratorium deforestasi merupakan langkah penting untuk menghentikan deforestasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Perubahan Iklim Ancam Penduduk Dunia, Pemerintah Antisipasi dengan Menanam Pohon & Perbaiki Lingkungan
Perubahan Iklim Ancam Penduduk Dunia, Pemerintah Antisipasi dengan Menanam Pohon & Perbaiki Lingkungan

Aksi yang melibatkan beberapa unsur masyarakat itu merupakan langkah nyata untuk menuju Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya