Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua MPR: Perlu Payung Hukum Lindungi ART Indonesia di Luar Negeri

Wakil Ketua MPR: Perlu Payung Hukum Lindungi ART Indonesia di Luar Negeri kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai diperlukan payung hukum untuk melindungi asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia yang bekerja di dalam dan di luar negeri.

"Perlindungan ART Indonesia di luar negeri dapat diupayakan lebih baik lagi dengan segera merealisasikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), yang saat ini kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang tersebut masih menunggu kesepakatan pimpinan DPR," kata Lestari di Jakarta, Selasa (22/2).

Dia menilai, negara harus hadir dalam upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang bekerja sebagai ART, dan upaya proaktif negara dalam merealisasikan perlindungan setiap warga negara harus dikedepankan.

Menurut dia, beleid atau aturan yang melindungi pekerja rumah tangga (PRT) di dalam negeri itu bisa menjadi daya tawar atau "bargain" bagi Indonesia untuk meminta perlindungan atas WNI yang bekerja sebagai ART kepada negara tujuan.

"Praktik serupa dengan perbudakan yang menimpa saudara-saudara kita yang bekerja sebagai ART di Malaysia saat ini harus menjadi perhatian bersama. Perlindungan terhadap setiap warga negara, termasuk tenaga kerja Indonesia di luar negeri, harus diwujudkan," ujarnya.

Dia mengatakan, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono dalam satu wawancara dengan salah satu portal berita Malaysia mengungkapkan ART asal Indonesia diperlakukan seperti budak zaman modern di Negeri Jiran itu.

Menurut dia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia pada tahun lalu membantu 206 kasus pelanggaran hak ART dengan total gaji tidak terbayarkan lebih dari 2 juta ringgit atau Rp6,85 miliar dan lebih dari 40 kasus serupa sekarang ditangani di pengadilan.

"Kondisi yang dialami para pekerja Indonesia di Malaysia itu sangat memprihatinkan dan mengapresiasi langkah proaktif pemerintah melalui KBRI Malaysia yang melakukan pendampingan penuntasan ratusan kasus yang menimpa ART asal Indonesia itu," katanya.

Lestari mengungkapkan bahwa Filipina yang sudah memiliki UU PPRT sehingga pekerja migrannya lebih terlindungi karena undang-undang di negaranya mengatur relasi yang seimbang antara pemberi dan penerima kerja.

Menurut dia, kekosongan hukum yang mengatur terkait PRT di tanah air menyebabkan pelanggaran hak-hak PRT marak terjadi, para pelanggar tidak mendapat hukuman setimpal dan negosiasi PRT lemah.

"Payung hukum yang kuat bagi para pekerja rumah tangga saat ini sangat dibutuhkan untuk melindungi mereka yang bekerja di dalam dan luar negeri dari ancaman tindak pelanggaran terhadap hak-hak mereka," ujarnya.

Karena itu Lestari mendesak pimpinan DPR segera melanjutkan proses legislasi RUU PPRT dengan mempertimbangkan maraknya pelanggaran hak-hak dasar yang dialami para PRT Indonesia di dalam dan luar negeri.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buru Majikan yang Pekerjakan 5 ART di Bawah Umur di Jaktim

Polisi Buru Majikan yang Pekerjakan 5 ART di Bawah Umur di Jaktim

Lima ART di bawah umur itu sempat diperlakukan tidak layak oleh majikannya.

Baca Selengkapnya
Apa Arti Pemilu? Ketahui Prinsip dan Tujuannya

Apa Arti Pemilu? Ketahui Prinsip dan Tujuannya

Apa itu Pemilu penting diketahui setiap warga negara.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Tanggung Semua Biaya PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Termasuk Biaya Asisten Rumah Tangga

Pemerintah Tanggung Semua Biaya PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Termasuk Biaya Asisten Rumah Tangga

Pemerintah akan menanggung keberangkatan bagi satu orang ASN, satu istri ASN, dua anak ASN, hingga satu ART.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Momen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga

Momen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga

Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.

Baca Selengkapnya
RPP Manajemen ASN Selesai 30 April, Atur soal Insentif PNS Hingga Penataan Tenaga Honorer

RPP Manajemen ASN Selesai 30 April, Atur soal Insentif PNS Hingga Penataan Tenaga Honorer

Talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah 3T.

Baca Selengkapnya