Wakil Ketua KPK Harap Pencegahan Korupsi di Kalbar Berjalan Lebih Efektif
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyarankan agar upaya pencegahan korupsi di Kalimantan Barat bisa dilakukan berdasarkan sinergi antara semua pihak agar pelaksanaannya bisa lebih efektif dan efisien.
"Melalui rapat koordinasi ini saya harapkan pemberantasan korupsi di wilayah Kalbar bisa dilakukan dengan lebih sinergi, efektif dan efisien. Caranya dengan melakukan sinergi," kata dia, di Pontianak, dilansir Antara, Kamis (21/10).
Ia juga mengatakan, selama 18 tahun KPK beroperasi, penanganan korupsi masih belum bisa dikatakan berhasil. Bahkan ia menganggap bahwa KPK belum memberikan hasil yang diharapkan masyarakat.
"Selama 18 tahun ini ada kecenderungan kalau KPK belum memberikan hasil seperti yang diinginkan masyarakat," tuturnya.
Marwata menyatakan, tentang aturan UU KPK baru yang dianggap melemahkan bagi sebagian masyarakat, ia menegaskan bahwa tidak ada yang berubah pada KPK dengan UU baru tersebut.
"Tupoksi KPK tidak ada yang berubah baik itu di UU baru maupun yang lama, baca pasal 6 semua sama, hanya memang terdapat sedikit revisi terkait urutannya," katanya.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyampaikan harapannya untuk jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Barat dapat membangun daerahnya agar semakin maju. "Saya harap akan ada perbaikan-perbaikan dalam pemerintahan daerah ini agar pembangunan menjadi semakin pesat," katanya.
Ia juga mengatakan akan memotong anggaran-anggaran berlebihan agar lebih efisien dan dananya di salurkan untuk biaya pendidikan di Kalimantan Barat.
"Anggaran yang berlebihan akan saya kurangi supaya lebih efisien dan sisanya untuk bebaskan biaya pendidikan," kata Sutarmidji.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Caleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca Selengkapnya