Wakil Ketua Komisi VIII DPR tujuh jam diperiksa KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII Chairunnisa telah merampungkan pemeriksaannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Chairunnisa, yang diperiksa selama tujuh jam, tampak menghindari wartawan saat hendak keluar dari gedung komisi.
Diberondong pertanyaan oleh awak media, dia hanya menjawab singkat. "Adalah beberapa pertanyaan tentang tupoksi," ujarnya sambil menghindari wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8).
Ketika ditanya terkait pengadaan Alquran dan fasilitas laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kemenag, Chairunnisa justru meminta hal itu ditanyakan kepada penyidik KPK. Begitupun ketika dia ditanya soal pengadaan Al-Quran. "Mekanisme pengadaan di pemerintah," elaknya.
Untuk kasus korupsi Alquran, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Salah satunya Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR yang diduga sebagai penerima suap. Selain itu, putra sulung Zulkarnaen, Dendy Prasetya, yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen Ormas Gema MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui dugaan suap ini terjadi dalam pembahasan anggaran tiga proyek di Kemenag, yakni pengadaan laboratorium untuk Madrasah Tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 senilai Rp 20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.
Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima uang sekitar Rp 4 miliar dari para rekanan proyek pengadaan di Kemenag. Uang suap tersebut guna Zulkarnaen bisa mengarahkan nilai anggaran proyek di Kemenag.
Zulkarnaen dan Dendy diduga melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU. Bapak dan anak tersebut terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaJPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang
JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya