Wakil Ketua DPD Nono Sampono pimpin upacara pelepasan jenazah AM Fatwa di rumah duka

Kamis, 14 Desember 2017 15:03 Reporter : Nur Habibie
Wakil Ketua DPD Nono Sampono pimpin upacara pelepasan jenazah AM Fatwa di rumah duka upacara pelepasan jenazah AM Fatwa. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - jenazah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Mappetahang Fatwa atau yang akrab disapa AM Fatwa, akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ini upacara pelepasan jenazah dari rumah duka di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, sedang berlangsung.

Pantauan merdeka.com, sejumlah anggota TNI dari Korps Marinir dan Kodam Jaya tengah melakukan upacara pelepasan tokoh negara di rumah duka Jalan Condet Pejaten Raya, Komplek Bappenas, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Upacara pelepasan jenazah dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Letjen (Purn) Marinir, Nono Sampono.

"Upacaranya dua kaki pertama di rumahnya namanya upacara pelepasan, kedua upacara di TMP namanya upacara persemayaman atau peristirahatan terakhir," kata salah seorang petugas upacara dari Korps Marinir yang mengenakan setelan putih-putih Bisono sebelum melakukan upacara pelepasan jenazah di rumah duka, Kamis (14/12).

Menurutnya, upacara pelepasan biasa dilakukan untuk para tokoh sebagai bentuk penghormatan terakhir sebelum masuk dalam peristirahatan terakhir.

"Gunanya untuk penghormatan terakhir. Petugasnya dari Korps Marinir TNI ada 35 anggota, dan Kodam Jaya TNI AD 12 orang," ujarnya.

Usai dilakukan upacara pelepasan jenazah, Almarhum langsung dibawa menuju lokasi pemakaman, dan akan dilakukan upacara peristirahatan terakhir sebelum dikuburkan. Rencananya Ketua MPR Zulkifli Hasan akan memimpin langsung upacara tersebut sebagai Inspektur Upacara. [dan]

Baca juga:

Cerita SBY bersahabat dengan AM Fatwa sejak Reformasi 98

Fadli Zon: AM Fatwa Orang yang berani di masa rezim yang cukup represif

BJ Habibie tak ingin berpisah dari AM Fatwa

Sandiaga: AM Fatwa panutan, idola dan mentor saya

SBY dan AHY melayat jenazah AM Fatwa

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini