Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wahyu Setiawan Pecat Saiful Anam, Pengacara yang Sebut akan Bongkar Kecurangan Pemilu

Wahyu Setiawan Pecat Saiful Anam, Pengacara yang Sebut akan Bongkar Kecurangan Pemilu Wahyu Setiawan usai sidang perdana. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Tony Hasibuan menyebut kliennya telah mencabut kuasa atas kuasa hukumnya yang bernama Saiful Anam. Pemecatan Saiful lantaran menyebut Wahyu akan membongkar kecurangan Pemilu.

"Bahwa bersamaan dengan ini, Bapak Wahyu Setiawan menyatakan mencabut kuasanya atas nama Saiful Anam," ujar Tony dalam keterangannya, Rabu (22/7).

Tony mengatakan, pernyataan soal Wahyu setiawan akan membongkar kecurangan Pemilu, baik Pilpres maupun Pilkada bukan pernyataan resmi dari kliennya. Melainkan pernyataan Saiful secara pribadi.

"Menurut pemberitaan media yang ada, menyatakan bahwa Wahyu Setiawan mengajukan Justice Collaborator (JC) akan membongkar kecurangan Pilpres dan Pilkada merupakan pernyataan pribadi saudara Saiful Anam, bukan pernyataan resmi Bapak Wahyu Setiawan," kata dia.

Meski demikian, Tony mengaku Wahyu tetap mengajukan permohonan JC. Namun, bukan untuk membongkar kecurangan Pilpres dan Pilkada. Melainkan hanya akan membongkar kasus dugaan suap penetapan menjadi anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).

"Bahwa JC diajukan hanya berkaitan dengan dakwaan yang diajukan jaksa penuntut di Pengadilan Tipikor, yakni suap PAW Harun Masiku dan seleksi anggota KPU Papua Barat," kata Tony.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC), atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum. Wahyu mengajukannya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 20 Juli 2020.

"Betul-betul, kami sudah ajukan, setelah persidangan dan sudah ditandatangani. Jadi kemarin itu kami ajukan justice collaborator dan majelis hakim akan mempertimbangkan pengajuan dari Pak Wahyu," ujar tim pengacara Wahyu Setiawan, Saiful Anam, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 21 Juli 2020.

Saiful mengatakan, kliennya serius mengajukan permohonan JC. Wahyu nantinya akan buka-bukaan soal kasus yang menjeratnya ini. Termasuk membongkar keterlibatan pihak lain.

Tak hanya itu, menurut Saiful, Wahyu juga siap membongkar kecurangan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pilpres maupun Pilkada.

"Termasuk, misal pada saat Pemilu, Pilpres, Pilkada dan sebagainya mereka yang terlibat dan sebagainya akan dibuka semua oleh Pak Wahyu," kata dia.

Ikuti berita Pemilu di Liputan6.com

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Tanda Penuaan Dini pada Wajah dan Pemicunya, Cegah Sebelum Terlambat

7 Tanda Penuaan Dini pada Wajah dan Pemicunya, Cegah Sebelum Terlambat

Tanda penuaan dini pada wajah dapat mencakup berbagai perubahan yang terlihat nyata.

Baca Selengkapnya
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.

Baca Selengkapnya
AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

AHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Komentari Wacana AMIN dan Ganjar-Mahfud Bergabung pada Putaran 2 Pilpres: Pasti Tambah Seru

Surya Paloh Komentari Wacana AMIN dan Ganjar-Mahfud Bergabung pada Putaran 2 Pilpres: Pasti Tambah Seru

Surya Paloh mengomentari wacana penggabungan kubu pasangan nomor urut 1 dan 3 jika salah satu di antara mereka lolos ke putaran kedua Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.

Baca Selengkapnya