Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wahyu demo sendirian protes pencurian pulsa

Wahyu demo sendirian protes pencurian pulsa Demo pencurian pulsa. ©2013 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Wahyu Kurnia (45) nekat melakukan demonstrasi solo di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (27/5). Aksi ini dilakukannya sebagai protes terhadap aksi pencurian pulsa yang masih terjadi.

Dalam aksinya, Wahyu berdiri di trotoar depan Gedung DPRD Sumut. Dia memasang dua poster yang isinya menyatakan dia sebagai korban pencurian pulsa yang dilakukan Telkomsel. "Saya juga akan bertemu komisi terkait di DPRD untuk memanggil pihak Telkomsel," kata Wahyu.

Warga Helvetia ini menceritakan kekecewaannya bermula beberapa waktu lalu ketika dia membeli paket gratis 10 menit ke telepon rumah dan Flexi. "Saya pakai kartu As. Ada paket *133# dengan biaya Rp 1.500, dulu Rp 1.000, dapat gratis 10 menit telepon ke telepon rumah dan Flexi," papar Wahyu.

Ternyata setelah membeli paket itu, pulsanya tetap terpotong saat menelepon ke rumah atau ke Flexi. Pemotongan pulsa itu diketahuinya setelah mengecek *887# untuk mengetahui pemakaian terakhir.

Wahyu langsung mengajukan komplain ke pihak Telkomsel. Dia kemudian diminta menunggu tiga hari dan pulsanya akan dikembalikan. "Saya bilang Anda tidak fair, sudah pulsa saya terpotong, saya masih disuruh menunggu. Saya katakan juga, seingat saya kasus seperti ini pernah dipidana pada 2011 akhir. Saya pun dibujuk-bujuk supaya ini jangan jadi kasus," ucapnya.

Tiga hari kemudian, pihak operator memang mengembalikan pulsa Wahyu yang sudah terpotong. "Itu kan pengakuan bahwa mereka sudah memotong pulsa saya," ucapnya.

Tapi persoalannya tak terhenti di sana. Menurut Wahyu, tak ada perubahan dalam layanan paket itu. Dia membuktikannya setelah membeli kartu baru dan membeli paket *133# lagi. Pulsanya kembali tetap terpotong saat menelepon ke rumah.

Akhirnya, Wahyu mengadukan pemotongan pulsa ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Lembaga ini memerintahkan pihak Telkomsel membayar Rp 1 juta kepada Wahyu. Namun belakangan, operator selular ini menolak putusan BPSK dengan mengirimkan surat ke BPSK dan Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 20 Februari 2013. "Kalau mereka menerima putusan, itu kan bukti awal penyidik dalam kasus pidananya," ujar Wahyu.

Saat ditanya kerugiannya, Wahyu mengaku jumlahnya memang tidak banyak. Namun, dia melihat potensi kerugian lebih besar jika masalah serupa dialami 40 juta pengguna kartu As.

Pria ini menyatakan akan terus berunjuk rasa hingga ada respons dari Telkomsel. Dia juga berharap DPRD Sumut segera mengagendakan pertemuan dengan Telkomsel. "Kalau dia memang salah, cukup minta maaf, clear masalahnya," ucap Wahyu.

(mdk/tts)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu

Pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Sambil Menangis Wanita ini Curhat Nomor HPnya Dijual Provider ke Hacker, Akun Bank Hingga Belanja Online Habis Dibobol
Sambil Menangis Wanita ini Curhat Nomor HPnya Dijual Provider ke Hacker, Akun Bank Hingga Belanja Online Habis Dibobol

Wanita ini menceritakan pengalaman akun bank dibobol hingga rugi jutaan rupiah akibat nomor HPnya dijual provider ke hacker.

Baca Selengkapnya
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan

Baca Selengkapnya