Wagub Sumbar Tegaskan SKB 3 Menteri Tak Larang Siswi Pakai Jilbab
Merdeka.com - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasul Abit mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang seragam sekolah tidak melarang penggunaan jilbab karena itu siswi di provinsi itu tetap bisa menggunakan pakaian dengan atribut agama.
"Pemerintah provinsi adalah perpanjangan tangan pusat, karena itu mengikuti apa yang digariskan oleh SKB tiga menteri. Namun, karena tidak ada larangan, sosialisasi penggunaan jilbab bagi siswi Muslim tetap boleh," katanya di Padang, dilansir Antara, Kamis (11/2).
Ia mengatakan jika merujuk akar persoalan yang menyebabkan SKB tiga menteri itu keluar sebenarnya adalah masalah aturan sekolah. Aturan itu bisa dievaluasi dalam lingkup kecil sekolah itu sendiri atau jika tidak terselesaikan di tingkat pemerintah daerah.
Pemprov Sumbar, menurutnya, sudah merespon dengan sangat cepat persoalan itu. Menurunkan tim untuk investigasi dan berkomitmen untuk mengubah aturan yang mewajibkan penggunaan jilbab bagi siswi non Muslim itu.
Persoalannya sebenarnya sudah selesai sampai di sana. Tetapi entah bagaimana persoalan itu terus viral hingga menjadi persoalan nasional.
Menurutnya, dengan total jumlah penduduk muslim 97,3 persen, sumbar sejak dulu tetap bisa menjaga kerukunan antar umat beragama. Namun, ada beberapa kasus yang diviralkan seakan sebuah persoalan besar, gesekan antar agama, padahal tidak.
"Ini menjadi salah satu PR bagi pemimpin Sumbar selanjutnya untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama di Sumbar," katanya.
Sebelumnya Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sumbar Pendeta Titus Wadu menyebut persoalan penggunaan jilbab di SMKN 2 Padang itu sebenarnya bisa diselesaikan secara musyawarah. Dengan cara persuasif yang selama ini sudah berjalan baik di Sumbar.
"Saya sudah 31 tahun di Sumbar dan menjadi saksi bahwa kerukunan umat beragama di sini berjalan baik," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut
Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sisi Lain Mayjen Sungkono Pertaruhkan Nyawa Demi Surabaya, Sebelum Perang Selalu Jahit Pakaiannya Sendiri
Keterampilannya menjahit tak bisa dipisahkan dari masa kecilnya
Baca SelengkapnyaUsai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa IPB Galang Edhi Swasono Hilang saat Penelitian di Pulau Sempu Malang
Korban dilaporkan hilang pada Rabu (27/12) pukul 11.30 WIB.
Baca SelengkapnyaMahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca Selengkapnya