Wacana perpanjangan jabatan Badrodin dinilai hambat regenerasi Polri
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mempertanyakan urgensi wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Menurut Masinton, di tubuh Polri sendiri masih diperlukan adanya regenerasi.
"Saya melihat dua sarat itu belum terpenuhi. Menurut saya menyikapi pendapat agar proses regenerasi di tubuh Polri menurut saya pribadi masih belum berjalan baik," kata Masinton dalam diskusi publik bertajuk Wacana Kritis Perpanjangam Masa Jabatan Kapolri dan Stabilitas Nasional', Hotel Sari Pan Pacific, Selasa (17/5).
Politikus PDIP itu mejelasakan, mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, di sana tidak ada frasa yang mengatur diperbolehkannya masa jabatan Kapolri. Dia menambahkan, dalam Pasal 11 ayat 1 disebutkan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
"Sekarang apa urgensi untuk memperpanjang masa jabatan itu," kata dia.
Wacana perpanjangan masa tugas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencuat seiring makin dekatnya masa jabatan Kapolri pada Juni mendatang. Kabarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperpanjang masa jabatan Jenderal Badrodin.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku siap jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memintanya untuk memimpin institusi Polri. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Presiden Jokowi.
"Tentu itu hak prerogatif presiden, apa yang diputuskan sebagai prajurit tentu kita siap," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5).
Menurut mantan Kapolda Jatim itu, sebagai prajurit harus siap jika mendapat perintah dari atasan. Sehingga, Badrodin mengaku tidak keberatan bila Jokowi benar-benar memperpanjang masa jabatannya.
"Sebagai prajurit tentu kita siap. Pensiun siap, alhamdulillah. Enggak pensiun ya enggak apa-apa," tandas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya