Wabup Jember Antar Petahana Daftar Pilkada ke KPU, DPRD Ancam Lapor Mendagri
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, Selasa (8/9) besok. Pemanggilan ini untuk mengkonfirmasi terkait proses yang dilakukan Bawaslu terhadap Wakil Bupati Jember Muqit Arief karena ikut hadir mengantar Bupati Faida mendaftar Pilakda ke KPU setempat, Minggu (6/9) kemarin.
"Ini menjadi perhatian serius kami, karena Wabup kemarin terang benderang ikut hadir. Ini patut diduga melanggar aturan," tutur Ketua Pansus Pilkada sekaligus Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (7/9).
Tidak sekedar mengantar, Muqit kemarin juga ikut masuk ke dalam ruang pendaftaran KPU Jember. Padahal, sesuai aturan, ruang tersebut hanya bisa dimasuki oleh pasangan calon beserta tim sukses paslon.
"Kita ingin aturan ditegakkan kepada semua peserta Pemilu, equality before the law," papar Itqon.
DPRD Jember, lanjut Itqon menilai, penegakan aturan ini penting. Tidak sekadar karena Muqit ikut mengantar masuk, tetapi juga karena posisi yang akan disandang Muqit beberapa hari lagi. Selaku Wabup, Muqit akan menjadi Plt Bupati, menggantikan Faida yang akan cuti sementara untuk masa kampanye.
"Netralitas sangat penting bagi Plt Bupati nanti. Kalau misalkan Bawaslu tidak bisa bertindak tegas, kita akan melapor masalah dugaan ketidaknetralan ini kepada Mendagri Tito Karnavian," ujar politikus PKB ini.
Dari pantauan merdeka.com pada hari Minggu kemarin, Muqit masuk ke ruang pendaftaran KPU dengan mengalungkan kartu tim Liaison Officer (LO) paslon Faida-Vian, yang dikeluarkan oleh KPU Jember. Namun saat ditanya wartawan, Muqit yang hadir bersama istrinya membantah menjadi bagian dari tim sukses Faida-Vian.
"Saya cuma sebagai teman saja," ujar Muqit dengan ramah seraya meninggalkan awak media.
Adapun Faida saat dikonfirmasi juga menegaskan, bahwa Muqit bukan anggota tim suksesnya. "Dia sebagai saudara. Karena kami punya komitmen yang sama," ujar Faida.
Saat dikonfirmasi usai proses pendaftaran, Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin menjelaskan bahwa ruangan pendaftaran di KPU hanya bisa dimasuki oleh pasangan calon dan tim paslon.
Namun, siapa saja yang bisa masuk ke dalam ruangan, KPU menyerahkan sepenuhnya hal tersebut tim Paslon. "Kita cuma membagikan kartu untuk masuk. Kalau diajak masuk, ya otomatis dia adalah tim pasangan calon," tegas Syaiin.
Anggota Bawaslu Jember, Ali Rahmad Yanuardi yang ikut memantau proses pendaftaran mengaku baru mengetahui masuknya Muqit setelah rombongan Faida-Vian meninggalkan kantor KPU Jember. Bawaslu menegaskan, pada dasarnya semua pasangan calon harus diperlakukan sama dari hal terkecil, oleh KPU.
"Karena itu akan kita kaji dulu, apakah ini melanggar atau tidak," tutur pria yang karib disapa Yayan ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara
KPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.
Baca SelengkapnyaKPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca Selengkapnya