Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vonis John Kei jadi pembanding pembunuh Sisca Yofie

Vonis John Kei jadi pembanding pembunuh Sisca Yofie Sisca Yofie. ©facebook

Merdeka.com - Dua terdakwa pembunuh Sisca Yofie yakni Wawan dan Ade divonis penjara seumur hidup. Paman dan keponakan itu mengajukan banding. Lewat fakta persidangan tidak ditemukan unsur perencanaan yang menghabisi wanita cantik itu.

Kasus John Kei pun jadi pembanding untuk meringankan vonis terdakwa. John Kei resmi divonis 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana.

"Kalau kita lihat coba kasus John Kei yang melakukan pembunuhan secara berencana, tidak ada menyentuh penjara seumur hidup," kata kuasa hukum terdakwa, Dadang Sukmawijaya, Jumat (2/5).

Menurut dia, terdakwa murni melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana tertera dalam pasal 365 ayat 2 dan 4 KUHP. "Sekali lagi saya sampaikan tidak ada unsur perencanaan," ujarnya.

Sehingga usai vonis ia langsung mengajukan banding dan pada 15 April memory banding juga resmi diajukan dengan memasukkan kasus pembunuhan berencana yang malah tidak dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. "Kita lihat juga kasus Antasari Azhar," terangnya.

Dia mengaku akan terus mencari keadilan. Di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) ia meminta kliennya dilepas dari jerat penjara seumur hidup. Menurut dia, Wawan dan Ade saat ini masih berada di ruang tahanan Kebonwaru Bandung.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Intip Kebersamaan Jonas Rivanno dan Naysilla Mirdad di Tertawan Hati, Bikin Baper

Intip Kebersamaan Jonas Rivanno dan Naysilla Mirdad di Tertawan Hati, Bikin Baper

Penonton dibuat baper dengan kebersamaan keduanya.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
Keji! Ibu di Maros Diduga Aniaya Bayinya lalu Video Dikirim ke Suami, Polisi Langsung Selidiki

Keji! Ibu di Maros Diduga Aniaya Bayinya lalu Video Dikirim ke Suami, Polisi Langsung Selidiki

Bayi yang diduga disiksa oleh ibu kandungnya tersebut masih berusia 6 bulan dan motifnya sedang diselidiki.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis Meski Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Dewas menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri tak akan mempengaruhi jalannya sidang vonis.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

Hakim berkeyakinan, Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi suap

Baca Selengkapnya
Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Bikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ

Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya