Vonis Ahok diharap tak ganggu diplomasi Indonesia dengan negara lain
Merdeka.com - Peradilan Indonesia tengah mendapat sorotan dunia internasional setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Beberapa negara menyampaikan pandangannya melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir berharap penilaian, catatan maupun pandangan dari negara-negara lain atas kasus Ahok tidak mengganggu diplomasi Indonesia dengan dunia internasional. Dia juga berharap tidak muncul kekhawatiran tindakan intoleransi di tanah air.
"Pentingnya posisi Indonesia di internasional dalam menjaga nilai-nilai keberagaman dalam waktu ke waktu mendapat berbagai ujian (selepas vonis Ahok)," kata Abdurrahman saat menghadiri forum Expert Meeting on Digital Diplomacy yang diadakan Center for Digital Society (CfDS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) Sleman, Yogyakarta, Rabu (17/5).
Abdurrahman mengungkapkan bahwa toleransi, demokrasi dan keberagaman merupakan bahan unggulan Kemenlu untuk diplomasi dengan berbagai negara. Indonesia selama ini mendapat apresiasi dari dunia internasional karena demokrasi dan toleransinya.
"Di satu sisi (toleransi) dikhawatirkan, namun juga dihargai. Keberagaman itu bisa memupuk toleransi, moderasi, dan kebersamaan. Itu yang sedang dilakukan menteri luar negeri, termasuk Presiden," papar Abdurrahman.
Toleransi dan keberagaman di Indonesia, harus terus dijaga. Vonis yang dijatuhkan pada Ahok harus menunjukkan bahwa segala hal sudah sesuai dengan aturan dan praktik hukum.
"Komentar atau pendapat kita, peristiwa di Indonesia terjadi sesuai dengan norma-norma yang berlaku secara universal. Untuk warga Indonesia di luar negeri bisa bertindak dengan normal saja," ucap Abdurrahman.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaRespons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah
Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaKonvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965
Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Masyarakat Fasih Minimal Satu Bahasa Daerah, Ini Alasannya
Indonesia negara besar dengan total 17.000 pulau dengan keberagaman budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaAHY Bantah Ditawari Jokowi Jadi Menko Polhukam
Setiap tugas yang diberikan oleh negara harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca Selengkapnya