Viral Pria Diminta Uang Tebus Sparepart yang Disita, Polda Lampung: Video Tahun 2015
Merdeka.com - Sebuah video beredar adanya seorang pria yang mengaku dimintai uang saat ingin mengambil kembali barang miliknya berupa sparepart kendaraan yang disita oleh petugas kepolisian.
Pada video itu, pria tersebut mengaku dimintain uang sebesar Rp15 juta serta Rp10 juta untuk dapat mengambil atau menebus sparepart kendaraannya yang disita.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, video tersebut bukan kejadian yang baru terjadi di wilayah hukumnya. Kejadian dalam video itu terjadi pada tahun 2015 silam.
"Hasil dari konfirmasi Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arif Praptomo membenarkan menangani perkara dugaan Tindak Pidana Perdangangan sparepart kendaraan motor yang terjadi di bulan Juni tahun 2015. Dan dikenakan sanksi hukuman sebagaimana di dalam UU RI No 7 tahun 2014," kata Pandra dalam keterangannya, Minggu (30/4).
Kasus itu berawal saat petugas melakukan penyelidikan dengan mendapatkan informasi dari masyarakat diduga adanya pelaku penjualan perdagangan sparepart kendaraan bermotor yang tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan di wilayah Lampung. Dalam kasus itu, seseorang yang diduga melakukan perbuatan tersebut diketahui atas nama insial HSJ.
"Dalam perkara tersebut melalui tahapan proses penyelidikan, gelar perkara dan ditingkatkan penyidikan serta menetapkan status tersangka terhadap HSJ. Penyidik sudah mendapatkan dua alat bukti untuk diteruskan proses penyidikannya," jelasnya.
"Berkas perkara juga sudah dikirim ke jaksa penuntut umum untuk tahap 1 dan dilakukan penelitian oleh kejaksaan dan di nyatakan sudah lengkap berkas perkara (P21), selanjutya penyidik tugasnya menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan bandar Lampung tahap II," sambungnya.
Terkait dengan anggota polisi atau penyidik yang diduga meminta uang tersebut yakni berinisial AM telah mendapatkan hukuman berupa sanksi Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andre yang menyebut, pihak pengawas Internal Polri dalam hal ini Bidpropam telah memberikan sanksi AM.
"Pihak pengawas Internal Polri (Bidpropam) telah melakukan Upaya Hukum dan memberikan Sanksi KEPP (Kode Etik Profesi Polri) terhadap penyidik AM yang melakukan dugaan pelanggaran, berupa putusan permintaan maaf ke Institusi Polri dan Demosi (Mutasi) serta penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode dan sanksinya telah dijalankan oleh mantan penyidik AM yang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi Pria Bantu Bapak-Bapak Dorong Motor hingga Belikan Bensin Ini Viral, Banjir Pujian
Pria itu menawarkan bantuan untuk mendorong motor hingga membelikan bensin lantaran sang bapak tak memegang uang tunai saat itu.
Baca SelengkapnyaViral Pria Bagikan Momen Pulang ke Kampung dengan Mobil Listrik, Bingung saat Isi Listrik
Momen pria pulang ke kampung dengan naik mobil listrik ini viral di media sosial. Ia tampak kebingungan untuk mengisi daya mobil listrik.
Baca SelengkapnyaUji Nyali Warga Desa, Potret Masyarakat Lampung Terpaksa Hadapi Ombak Pantai usai Belanja di Pasar
Sebuah video memperlihatkan warga Lampung yang harus melewati ombak pantai dengan menggunakan motor demi bisa pulang ke rumah usai belanja di pasar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Pemuda Disebut Ditipu Rp750 Juta untuk Jadi Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri
Sebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaMobil Pajeronya Diserempet Truk Ugal-ugalan Hingga Lecet, Balasan Wanita Pemilik Mobil Bikin Geleng-geleng
Viral video Pajero baru 2 bulan diserempet truk ugal-ugalan di jalan. Sikap pengemudi emak-emak jadi sorotan
Baca SelengkapnyaViral Aksi Pria Pecahkan Kaca Mobil Demi Bantu Seseorang yang Dikira Meninggal di Dalamnya, Endingnya Tak Terduga
Aksi pria memecahkan kaca mobil tersebut juga disaksikan orang sekitar.
Baca SelengkapnyaViral Momen Polisi Bantu Pengendara Motor yang Bawa Durian, Interaksi Keduanya Bikin Ngakak
Polisi menanyakan tujuan pengendara motor. Namun jawabannya malah bikin ngakak.
Baca SelengkapnyaPria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah
Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca SelengkapnyaViral Pria Terkapar Bersimbah Darah di Jalanan BSD dengan Kepala Luka Serius, Ini Cerita Selengkapnya
Kecelakaan itu terekam dalam video dan viral di media sosial.
Baca Selengkapnya