Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 24 Maret 2023 06:09 Reporter : Purnomo Edi
Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Penjelasan Polisi Polisi Jelaskan Duduk Perkara Patung Bunda Maria Ditutup Terpal. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebuah video yang memperlihatkan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Dukuh Degolan, Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, ditutup viral di media sosial. Patung itu ditutupi terpal berwarna biru.

Dalam narasi video disebutkan, penutupan dilakukan oleh petugas kepolisian karena ada desakan dari ormas. Menurut ormas itu, warga merasa terganggu dengan adanya patung Bunda Maria.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini membantah bahwa anggota kepolisian yang melakukan penutupan patung Bunda Maria seperti dinarasikan dalam video yang viral di media sosial.

Fajarini juga menampik jika penutupan patung Bunda Maria itu karena ada tekanan dari ormas. Dia menegaskan penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu merupakan inisiatif dari pemilik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus yaitu Yacobus Sugiarto.

"Saya menyampaikan bahwa rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama sekitar Desember 2022. Pihak keluarga secara internal masih mengurus untuk melakukan sosialisasi dengan pihak masyarakat, pemerintah desa dan FKUB," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3) malam.

"Rumah doa ini belum diresmikan. Oleh pemilik yang domisilinya di Jakarta menyampaikan pada adik kandungnya agar sementara patung ditutup dengan terpal. Inisiatif murni dari pemilik rumah doa. Yang melakukan penutupan adalah keluarga dalam hal ini adalah adik kandung pemilik rumah doa," sambung Fajarini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Tekanan Ormas

Fajarini membeberkan ada kesalahpahaman yang dilakukan oleh anggota kepolisian Kulon Progo dalam menulis laporan tentang penutupan patung Bunda Maria tersebut. Sehingga memicu kegaduhan.

Fajarini memastikan tak ada tekanan dari ormas manapun terkait penutupan patung Bunda Maria dengan terpal. Penutupan murni inisiatif dari pihak keluarga pemilik rumah doa.

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi. Kami dapat perintah dari Kapolda, tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Kulon Progo akan kami tindak," tegas Fajarini. [tin]

Baca juga:
Pak Polisi Baik Hati Bantu Sopir Truk di Pinggir Jalan, Aksinya Ramai Dipuji
Agar Tak Ada Lagi Suap Masuk Polisi
Keluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Polisi Pukul Seniornya Gara-Gara Antrean ATM, Ini Penjelasan Polda Sumut

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini