Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Eks Lurah Pancoran Mas Divonis Denda Rp1 Juta

Viral Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Eks Lurah Pancoran Mas Divonis Denda Rp1 Juta Ilustrasi hajatan ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Lurah Pancoran Mas, Suganda, divonis hukuman denda Rp1 juta subsidair kurungan 2 bulan penjara. Suganda didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 212 KUHPidana Atau Ketiga Pasal 216 ayat (1) KUHPidana. Jaksa penuntut umum (JPU) dituntut denda 1 juta subsider 1 bulan.

"Menyatakan terdakwa terbukti melanggar sebagaimana dakwaan pertama Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Atau Kedua Pasal 212 KUHPidana, menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp. 1.000.000,- dengan ketentuan apa bila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan," kata Andi Imran Makulau dalam amar putusannya, Senin (18/10).

Suganda divonis dengan denda maksimal yaitu denda Rp 1 juta. Suganda dianggap telah melanggar aturan yang berlaku yaitu menggelar hajatan di hari pertama diberlakukannya PPKM Darurat. Saat itu Suganda menjabat sebagai Lurah Pancoran Mas.

"Kepala kelurahan adalah bagian dari Satgas Covid Kecamatan yang seharusnya memberi contoh," ucapnya.

Hakim menguraikan beberapa fakta hukum dari kasus hajatan yang nekat digelar Suganda di rumahnya, Gang Haji Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas. Diantaranya, Suganda mencetak 1.500 undangan untuk tamu yang berasal dari keluarga, kolega, tetangga dan tokoh masyarakat. Dari jumlah ini, 50-300 orang tamu undangan hadir. Padahal saat itu, Pemkot membatasi jumlah tamu undangan maksimal 30 orang.

Selain itu, lanjut Andi, kondisi penularan Covid-19 ketika pelaksanaan hajatan belum terkendali. BOR di rumah sakit melebihi 100 persen dan tingkat kematian pasien Covid-19 sangat tinggi. Suganda juga terbukti menyediakan makan secara prasmanan dan menghadirkan musik gambang kromong, yang dilarang oleh Kepwal dari Pemkot tentang PPKM Darurat.

"Kejadian seperti ini selalu disengaja dan dikehendaki," ungkapnya.

Dari kasus ini, Andi menyebut menyita tiga barang bukti. Yatu tiga buku daftar hadir tamu undangan berwarna kuning, dua buah undangan pernikahan dan satu flashdisk berisi rekaman video selama hajatan berlangsung.

Sementara itu, Suganda mengaku menerima vonis hakim. Suganda tidak menyanggah, meminta waktu pikir-pikir ataupun mengajukan banding terhadap vonis yang diberikan majelis hakim.

"Saya terima keputusan hakim apapun bentuknya, karena memang kami menyadari berada pada pihak yang salah," katanya.

Dia pun mengaku akan membayarkan denda hukumannya hari ini. Selain denda Rp 1 juta, Suganda juga wajib membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu. "Lebih cepat lebih baik, tidak ada yang tertunda-tunda," tambahnya.

Suganda juga meminta maaf kepada masyarakat Depok karena hajatan yang Ia gelar telah membuat kegaduhan. Dia berharap, warga Kelurahan Pancoran Mas mematuhi aturan yang berlaku selama masa PPKM. "Cukuplah ini terjadi kepada saya. Mohon maaf atas kesalahan saya secara pribadi maupun keluarga," ungkapnya.

Sebelumnya, viral kasus Suganda menggelar hajatan nikahan anaknya di hari pertama diberlakukan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7). Videonya viral beredar luas di masyarakat dan social media. Suganda menggelar hajatan di Gang Hj Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang. Kemudian Satpol PP Kota Depok menghentikan hajatan tersebut.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi
Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi

Peristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah

Baca Selengkapnya
Viral Perjuangan Kakak Beradik Jualan Takjil di Pinggir Jalan, Dapat Hadiah Sepeda Baru
Viral Perjuangan Kakak Beradik Jualan Takjil di Pinggir Jalan, Dapat Hadiah Sepeda Baru

Setiap harinya Sauki harus berjualan takjil dengan berjalan kaki. Ia melakukan ini untuk membantu perekonomian keluarganya.

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya

Polisi: Lagi di jalan mah enggak usah ngerokok dulu. Kena orang itu celacahnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Viral Zulhas Kaitkan Gerakan Salat dengan Dukungan Capres, Ini Klarifikasi PAN
Viral Zulhas Kaitkan Gerakan Salat dengan Dukungan Capres, Ini Klarifikasi PAN

PAN menilai tak ada maksud Zulhas melecehkan agama. Sekjen PAN menduga ada yang sengaja memviralkan.

Baca Selengkapnya
Buntut Viral Mandi Beras di Gudang Bulog, Pegawai Dipecat dan Kepala Cabang Dimutasi
Buntut Viral Mandi Beras di Gudang Bulog, Pegawai Dipecat dan Kepala Cabang Dimutasi

Aksi seorang pria 'mandi beras' sambil berguling-guling di tumpukan beras sambil bertelanjang dada viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Sosok Febryanti Mulyadi, Kanit PPA Polres Klaten yang Viral
5 Fakta Sosok Febryanti Mulyadi, Kanit PPA Polres Klaten yang Viral

Penampilannya saat tak memakai seragam polisi tampak berbeda bikin pangling.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Pria Beri Sejumlah Uang dan Ajak Makan Bapak dan Anak Pengamen, Aksinya Tuai Pujian
Viral Momen Pria Beri Sejumlah Uang dan Ajak Makan Bapak dan Anak Pengamen, Aksinya Tuai Pujian

Biasa menerima uang recehan saat mengamen, kali ini ia kaget saat menerima beberapa lembar seratus ribuan.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Orang Bandung Kaget Lihat Lalu Lintas di Medan, Pengendara Santai Terobos Lampu Merah
Viral Momen Orang Bandung Kaget Lihat Lalu Lintas di Medan, Pengendara Santai Terobos Lampu Merah

Momen orang Bandung kaget lihat lalu lintar di Medan. Banyak yang terobos lampu merah.

Baca Selengkapnya