Viral Balita Diikat di NTT, Mama Besar Jadi Tersangka dan Ditahan

Rabu, 1 Februari 2023 14:13 Reporter : Ananias Petrus
Viral Balita Diikat di NTT, Mama Besar Jadi Tersangka dan Ditahan Tersangka di kantor polisi. ©2023 Merdeka.com/Ananias Petrus

Merdeka.com - Polisi menindaklanjuti viralnya video balita YN (2) yang ditemukan dengan tangan terikat dan terkurung dalam kamar di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). OT (34), mama besar atau kakak dari ibu korban, dijadikan tersangka dalam kasus itu.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, setelah viral videonya Polres TTS langsung melakukan pemanggilan terhadap OT yang diduga sebagai pelaku dan sejumlah saksi untuk diperiksa.

"Hasil gelar menyatakan bahwa perbuatan ini ditingkatkan menjadi penyidikan dan pelaku menjadi tersangka," jelas Ariasandy, Rabu (1/2).Saat ini OT telah ditahan di Rutan Polres TTS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak atau Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"OT dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara."

"Atau Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara," tutup Ariasandy.

2 dari 2 halaman

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma kepada wartawan mengatakan, terduga pelaku merupakan mama besar korban. Dia telah diamankan di Mapolres TTS dan menjalani pemeriksaan.

"Info terakhir yang menyekapnya itu mama besarnya. Jadi korban dan pelaku sudah kita bawa ke Polres," jelasnya, Selasa (31/1).

Kepala Desa Tunua, Maher SGB Tanu saat dihubungi merdeka.com mengatakan, pihaknya didatangi Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara untuk bersama-sama ke tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP.

"Petugas sudah bawa terduga pelaku ke Polsek untuk diperiksa. Kanit Reskrim juga barusan telepon saya untuk hari ini kita lakukan pertemuan di Polres TTS," kata Maher Tanu. [yan]

Baca juga:
Penganiaya Balita di NTT Ditangkap: Ternyata Tante Korban
Kronologi Anak Usia 2 Tahun Diikat dalam Kamar di NTT
Balita Viral Diikat dan Dikurung dalam Kamar Dibawa ke Rumah Sekda TTS
Viral Balita Diikat dan Dikurung di NTT, Dititipkan Ibu Merantau ke Kalimantan
Tega Aniaya Anak hingga Patah Kaki, ASN di Jayapura Ditangkap Polisi
Balita Meninggal Diduga Dianiaya Pasangan Lansia di Pasar Rebo Jaktim

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini