Video Viral, Pria Acungkan Pistol ke Ojek Online Terancam Penjara Seumur Hidup
Merdeka.com - Pelaku penodongan pistol kepada seorang kurir di Desa Gunung Mulia, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, terancam hukuman seumur hidup, usai ditangkap polisi. Pelaku merupakan tukang ojek berinisial G alias M (40), warga Kecamatan Tenjolaya. Dia kesal lantaran pesanan sandal untuk lebaran datang tidak sesuai keinginan.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, pelaku menginginkan sandal berwarna hitam di toko online. Sudah tiga kali memesan, namun barang yang dikirimkan sandal berwarna cokelat.
"Tetapi pelaku yang memesan tidak memilih warna. Sehingga barang yang dikirim secara random. Ini kali ketiga, dia tidak mau bayar dan menodongkan air soft gun ke kurir," kata Harun, Senin (3/4).
Kata Harun, korban sempat menyampaikan ke pelaku agar tidak membuka paket jika warna tidak sesuai dengan keinginan agar bisa dikembalikan. Namun, tersangka tetap memaksa untuk dibuka.
"Korban tentunya menginginkan untuk dibayar atas jasa dari pengiriman tersebut," jelas Harun.
Saat ketiga kali pesanannya tidak sesuai keinginan, G alias M kemudian enggan membayar kiriman paket dengan sistem Cash On Delivery (COD) tersebut dan memilih menodongkan pistol kepada kurir.
"Setelah kita tangkap tersangka, kemudian kita ketahui tersangka memiliki dua airsoft gun jenis Glock 19 dan Colt Defender Series 90, tanpa surat-surat," kata Harun.
Harun menjelaskan, kepada polisi, G mengaku memiliki pistol angin itu untuk menjaga diri, terutama saat saat bekerja malam hari, mengingat dirinya berprofesi sebagai tukang ojek.
"Dia mengaku beli online, lewat media sosial. Dia lupa nama akunnya. Dia beli untuk berjaga-jaga kalau malam, karena dia tukang ojek," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun, Senin (3/5).
Harun pun memastikan tidak ada kejahatan yang dilakukan G alias M sebelum menodongkan pistol kepada kurir pada Minggu (2/5).
"Tetapi bagaimanapun, untuk memiliki airsoft gun ada cara-cara tersendiri. Harus ada surat-surat yang sesuai dengan prosedur," jelas Harun.
Akibat ulahnya, G alias M dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup. Baik atas tindak pengancaman orang hingga kepemilikan senjata ilegal.
"Tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan juga Pasal 335 dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun, serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 15 tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup juga setinggi-tingginya hukuman 20 tahun penjara," tegas Harun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Pensiunan Jenderal Bintang 3 Polri Olahraga di GBK, di Belakangnya Pria Tegap Berpistol Terus Mengikuti
Sebuah video memperlihatkan pensiunan jenderal bintang 3 Polri yang sedang berolahraga di GBK dikawal oleh ajudan berbadan tinggi besar dan membawa pistol.
Baca SelengkapnyaViral Video Pria di Pinrang Bakar Diri di Tengah Jalan, Ini Cerita Sebenarnya
Terungkap sosok pria yang melakukan bakar diri adalah Suryadi (28) dan memiliki riwayat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Baca SelengkapnyaViral Video Kejar-kejaran Polisi Bermotor dengan Truk, Begini Endingnya
Saat diarahkan petugas masuk ke jalan kanan untuk memasuki jalur lingkar selatan, imbauan itu tak diindahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Kantor Polisi Bireuen, Ini Pemicunya
Video sejumlah pria mendatangi Mapolsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan mengibarkan bendera bulan bintang di pagar kantor polisi itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaHeboh Video Mesum Diduga Pebasket di Bali Dijual Rp350 Ribu, Ini Kata Polisi
Rangkaian video mesum pasangan remaja, seorang di antaranya diduga pemain basket pria di Bali, beredar dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaViral Video Sebut Anggota KKB Sudah Ditangkap Malah Dibebaskan, Kapolres Puncak Jaya Pastikan Hoaks
Kapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaViral Pria di Bali Pamer Pistol di Medsos, Berujung Diringkus Polisi
Karena pamer senjata api (senpi) di media sosial, pria asal Bali ini ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaViral Rekaman CCTV Pemuda Mencuri Sandal di Masjid, Begini Kronologinya
Dalam keterangan, si pencuri berhasil mengambil empat pasang sendal di mesjid.
Baca SelengkapnyaViral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur
Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'
Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca Selengkapnya