Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (31/1). Agenda hari ini ialah pembacaan duplik dari terdakwa.
Tim penasihat hukum Sambo menyatakan bahwa tuntutan jaksa mengada-ada. Pengacara menilai jaksa gagal memahami konsep peradilan.
Baca juga:
VIDEO: Kuasa Hukum Sambo Kritisi Replik Jaksa 19 Halaman, Serang Profesi Advokat
Kuasa Hukum Sebut Kuat Maruf Loyal ke Sambo karena Kerja bukan Terlibat Pembunuhan
Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum
Bacakan Duplik, Kuat Maruf Tetap Minta Dibebaskan
Sidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar 14 Februari 2022
Sebut Kuat Tahu Putri & Yosua Selingkuh, Jaksa Dinilai Berimajinasi Bak Susun Novel
LIVE STREAMING: Sidang Ferdy Sambo, Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf Tanggapi Replik Jaksa