Ricky Rizal menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana.
Adapun agenda sidang hari ini, pembacaan pembelaan atau pledoi terdakwa Ferdy Sambo dan ajudannya, Ricky Rizal Wibowo.
Diketahui, dalam sidang jaksa memberi tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo. Kemudian untuk Ricky dan Kuat, dituntut 8 tahun penjara.
Baca juga:
VIDEO: Respons Jokowi Jawab Permohonan Ibu Bharada E Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara
VIDEO: Kuasa Hukum Kuat Maruf Angkat Isu "Pesanan Penyidik" soal Perselingkuhan Putri
VIDEO: Jaksa Tuding Terlibat Akibat Tutup Pintu, Kuat Maruf "Rutinitas Sebagai ART"
Alasan Bripka RR Pilih Cari Adzan Romer Daripada Lihat Penembakan Brigadir J
Pleidoi Bripka RR: Saya Amankan Senjata Cegah Brigadir J Ribut dengan Kuat Maruf
Bripka RR Nangis Singgung Penyitaan Senpi Brigadir J
VIDEO: Kuat Tepis Keterlibatan Rencanakan Bunuh Brigadir J di Lantai 3 Rumah Saguling