Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi pihak Imigrasi Singapura saat hendak liburan bersama keluarga. UAS menyebut ditempatkan dalam ruang tahanan 1 x 2 meter di imigrasi Singapura.
Peristiwa ini mendapat sorotan tajam dari Ketua BKSAP DPR Fadli Zon. Politikus Gerindra itu menegaskan UAS adalah ulama besar tidak pantas diperlakukan seperti itu.
Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyebut UAS tidak dideportasi Melainkan tidak diizinkan masuk. Menurutnya, izin masuk sebuah wilayah bukan kewenangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), melainkan kewenangan Pemerintah Singapura.