Terdakwa Chuck Putranto menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Hari ini Chuck membacakan nota pembelaannya atau pleidoi.
Chuck meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya. Chuck mengklaim jadi korban yang paling terdampak atas kebohongan Ferdy Sambo.
Alasan sesat fakta dinilainya menjadi faktor pemaaf atau pembenar atas tindakan dirinya. Adapun, jaksa menuntut Chuck hukuman 2 tahun penjara