Terdakwa Ricky Rizal menunjukkan sikap hormat kepada majelis hakim. Hal itu dilakukan usai Jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
Sebelumnya, Ricky pada Selasa (24/1), telah membacakan nota pembelaan atau plaidoi. Dalam pembelaannya, Rizal banyak menceritakan tentang kecintaannya kepada Polri dan keluarganya.
Ricky juga dituntut Jaksa 8 tahun penjara. Jaksa meyakini mantan anak buah Ferdy Sambo itu terlibat bersama-sama dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.