Sebuah pesawat asing melintas wilayah Indonesia tanpa izin. Pesawat dengan nomor registrasi G-DVOR tipe DA62, itu diketahui terbang dari Kuching menuju Senai Malaysia. Ketika melintasi Indonesia tanpa izin, TNI AU memerintah mereka mendarat di Lanud Hang Nadim Batam saat kejadian Jumat lalu. Pesawat asing diterbangkan MJT, warga negara Inggris dan TVB selaku Co-Pilot, serta CMP sebagai Crew.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, menyebut pihaknya hampir menerbangkan satu flight F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi. Namun intersepsi tidak jadi dilakukan karena kru pesawat mentaati instruksi. Kemudia pesawat diminta kembali ke Kuching, namun mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, maka diarahkan mendarat di Lanud Hang Nadim Batam.