Kejaksaan Agung sukses mengembalikan aset Jiwasraya sebesar Rp3,1 triliun. Aset jumbo ini merupakan hasil rampasan penanganan kasus korupsi Jiwasraya.
Seluruh aset ini langsung diserahkan ke Menteri BUMN Erick Thohir. Adapun jumlah tersebut berasal dari aset jenis surat berharga atau saham.
Baca juga:
Kejagung Serahkan Pengelolaan Aset Jiwasraya ke Kementerian BUMN Rp3,1 Triliun
Kejagung Sita Aset Benny Tjokro Terkait Korupsi Jiwasraya, Termasuk Saham Rp96,7 M
Program Restrukturisasi Jiwasraya Masuk Rangkaian Akhir, Selesai Sesuai Target Jokowi
Rp1,449 Triliun Aset Jiwasraya Disetorkan Kejagung ke Kas Negara
Erick Thohir ke Direksi Lembaga Pensiun BUMN: Jangan Wariskan Masalah Seperti ASABRI
Kejagung Lelang Aset Kasus Jiwasraya dan BLBI, dari Apartemen hingga Tanah