Landraad merupakan nama pengadilan negeri di zaman kolonial Hindia Belanda atau yang berarti dewan negeri. Pada masa itu, landraad digunakan untuk penyelesaian sengketa pribumi, baik untuk pidana maupun perdata.
Di Surabaya, gedung landraad hingga kini masih difungsikan sebagai tempat untuk mencari keadilan. Gedung Pengadilan Negeri Surabaya dibangun pada 1924. Jika dihitung, bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya itu kini sudah berumur 96 tahun.
Baca juga:
Wisata Prambanan Makin Lengkap, Ada Gedung Pertunjukan Seni Megah
Geger Pecinan, Saat Laskar Tionghoa-Jawa Bersatu Melawan VOC
8 Wisata Dieng Wonosobo, Negerinya Para Dewa di Pusat Jawa
Mengunjungi Petra, Keajaiban Dunia Baru di Yordania
Dampak Museum Berbenah untuk Tarik Pengunjung Milenial
8 Tempat Wisata Sejarah Gratis di Jogja, Edukatif