Enam polisi mengeroyok seorang anggota TNI Angkatan Udara. Pengeroyokan terjadi diduga akibat pertandingan futsal di Kabupaten Boven Digoel. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat, (22/4).
Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Atas kejadian ini, enam polisi pengeroyok anggota TNI AU ditetapkan Propam Polda Papua sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal menyebut, pemicu pengeroyokan akibat Tim Bhayangkara kalah 3-1 dari Bandara FC dalam pertandingan. Kekalahan itu membuat tim Bhayangkara FC tak terima dan menyerang wasit. Anggota Paskhas TNI AU yang berada di lokasi mencoba melerai. Naas korban justru dikeroyok enam anggota Polisi.