Presiden Jokowi melantik 5 pimpinan serta Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023, Jumat (20/12). Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Kini, lembaga anti rasuah dipimpin Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Kelimanya bakal diawasi Dewan Pengawas yang dipimpin Tumpak Panggabean. Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden merujuk UU KPK yang baru. Selepas dilantik, para komisioner baru langsung melakukan serah terima jabatan di gedung KPK. Sejumlah tugas dititipkan oleh mantan komisioner kepada Ketua KPK yang baru.
Meski sudah dilantik, keberadaan pimpinan dan dewan pengawas KPK masih mendapat penolakan. Sejumlah aktivis antikorupsi menggelar aksi teaterikal dengan membawa 'dukun' sebagai bentuk protes. Lima pimpinan KPK dinilai memiliki berbagai persoalan. Pembentukan dewan pengawas juga dianggap melemahkan KPK.
Baca juga:
Dewan Pengawas KPK Tak akan Obral Izin Penyadapan
Firli Cs Dituntut Tuntaskan Kasus BLBI dan Century
Jadi Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango Mengaku Sudah Mengundurkan Diri Sebagai Hakim
Pimpinan KPK Baru Sudah Siapkan Ruangan untuk Dewan Pengawas
Firli Soal Duit Kepala Daerah di Kasino: Kita Belum Bicara Kasus