PT Pos Indonesia memberi sanksi berat kepada karyawannya usai viral video ngamuk ke pelanggan.Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Pelaku diketahu berinisial SB, dengan jabatan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu atau KCP Sidikalang.
SB juga dipolisikan IS yang mengaku sebagai wartawan saat kejadian. Laporan kepada SB dilakukan di Polres Dairi, Sumatera Utara. Dalam kejadian SB sampai melompat meja mencaci maki pengunjung di kantor pos. Perseteruan mereka bermula akibat pembelian materai.