Anggota TNI AD berinisial M diduga melakukan perbuatan asusila terhadap remaja perempuan berusia 13 tahun. M bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara.
Pelaku dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Tarakan Utara pada 9 Mei 2022. Dari laporan tersebut, korban divisum dan didapati bahwa adanya tandak tindak asusila di tubuhnya.
Dilansir Antara, Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam, Kapten Infantri Mahfudz membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan mediasi bersama keluarga korban dan mencari jalan keluar terbaik.