Putri Candrawathi jalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Dalam sidang, jaksa mengungkap keterlibatan Putri di kasus tersebut.
Salah satunya akal licik dari istri Ferdy Sambo itu. Hal tersebut diungkap dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, selama sidang berlangsung.
Baca juga:
VIDEO: Begini Kronologi Pelecehan Seksual Oleh Brigadir J, Versi Putri Candrawathi
Suara Bergetar, Bharada E: Saya Menyesal, Minta Maaf pada Keluarga Yoshua
Pertama Kali Bicara, Bharada E: Saya Hanya Anggota Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal
Pertama Kali Bharada E Bersuara: Menyesal, Menembak Atas Perintah Jenderal
Jawaban Bharada E Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Siap Komandan!
Polisi di Pedalaman Bertaruh Nyawa Marah, Lihat Petinggi Coreng Nama Baik Polri
Tembakan Bharada E ke Brigadir J Tidak Mematikan, Begini Hasil Visumnya